Wabup Ciamis Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ciamis. Menurutnya, peredaran rokok tanpa izin cukai sangat merugikan negara.

“Pendapatan terbesar negara saat ini masih dari cukai rokok, dengan adanya peredaran rokok ilegal ini akan membuat pendapatan negara menurun,” ujar Wabup Ciamis,  selasa (23/05/2023). 

Hal tersebut diungkapkan Wabup, saat memberikan arahan, sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis bertempat di Aula Adipati Angganaya Bappeda. 

Wabup menuturkan  beredar luasnya rokok ilegal akan berdampak secara signifikan pada penerimaan negara yang diakibatkan oleh hilangnya potensi penerimaan negara melalui cukai. 

“Pada hakekatnya, cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu sesuai undang-undang yang menjadi penerimaan negara untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan keseimbangan,” terang Wabup. 

Dalam hal ini termasuk produk-produk yang masuk dalam kategori cukai hasil tembakau yang dibagikan kepada daerah provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar dua persen dari penerimaan cukai. 

Selanjutnya, Wabup menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kegiatan pengumpulan informasi dan operasi bersama terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ciamis pada tahun 2022, rata-rata temuan di lapangan adalah beredarnya rokok ilegal tanpa pita cukai. 

Menurutnya, temuan ini sebenarnya bisa dijadikan pedoman bagi masyarakat bahwa rokok yang tanpa pita Cukai yang ditawarkan adalah rokok ilegal sehingga masyarakat bisa langsung menolaknya apabila ada yang menawarkan. 

Oleh sebab itu, Wabup Ciamis meminta agar para peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh, sehingga informasi yang diberikan dapat tersampaikan dengan baik yang akhirnya mampu mengedukasi masyarakat secara akurat. 

Semakin banyak masyarakat yang diedukasi maka semakin besar harapan akan berkurangnya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.

Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ciamis. Menurutnya, peredaran rokok tanpa izin cukai sangat merugikan negara.

“Pendapatan terbesar negara saat ini masih dari cukai rokok, dengan adanya peredaran rokok ilegal ini akan membuat pendapatan negara menurun,” ujar Wabup Ciamis,  selasa (23/05/2023). 

Hal tersebut diungkapkan Wabup, saat memberikan arahan, sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis bertempat di Aula Adipati Angganaya Bappeda. 

Wabup menuturkan  beredar luasnya rokok ilegal akan berdampak secara signifikan pada penerimaan negara yang diakibatkan oleh hilangnya potensi penerimaan negara melalui cukai. 

“Pada hakekatnya, cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu sesuai undang-undang yang menjadi penerimaan negara untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan keseimbangan,” terang Wabup. 

Dalam hal ini termasuk produk-produk yang masuk dalam kategori cukai hasil tembakau yang dibagikan kepada daerah provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar dua persen dari penerimaan cukai. 

Selanjutnya, Wabup menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kegiatan pengumpulan informasi dan operasi bersama terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ciamis pada tahun 2022, rata-rata temuan di lapangan adalah beredarnya rokok ilegal tanpa pita cukai. 

Menurutnya, temuan ini sebenarnya bisa dijadikan pedoman bagi masyarakat bahwa rokok yang tanpa pita Cukai yang ditawarkan adalah rokok ilegal sehingga masyarakat bisa langsung menolaknya apabila ada yang menawarkan. 

Oleh sebab itu, Wabup Ciamis meminta agar para peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh, sehingga informasi yang diberikan dapat tersampaikan dengan baik yang akhirnya mampu mengedukasi masyarakat secara akurat. 

Semakin banyak masyarakat yang diedukasi maka semakin besar harapan akan berkurangnya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.

More from author

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

DMI Ciamis Tegaskan Konsep Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan Memiliki Tujuan Serupa

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan memiliki tujuan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. DMI Ciamis meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, menilai masjid berdasarkan keramahan, terutama aspek lingkungan, aksesibilitas, dan dukungan untuk semua kalangan. Penilaian akan berlangsung hingga November 2025.

Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis, Pantau Layanan untuk Pemudik

Ahmad Fikri, Direktur Pendistribusian Baznas RI, mengunjungi Posko Mudik Baznas di Ciamis untuk memastikan pelayanan pemudik optimal selama perjalanan. Posko menyediakan berbagai layanan gratis dan juga memfasilitasi zakat. Selain Posko Mudik, ada juga Posko Balik beroperasi setelah Idul Fitri. Kedua posko dijaga oleh personel terlatih.

Herry Dermawan; Petani Bisa Laporkan Bulog Jika Tak Serap Gabah dan Beras

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menegaskan hak petani melaporkan Bulog jika tidak menyerap gabah dan beras sesuai regulasi. Ia mendorong petani melaporkan penolakan tersebut dan memastikan Bulog membeli gabah kering giling dengan harga Rp6.500. Herry menekankan pentingnya pengawasan infrastruktur dan bantuan pertanian untuk kesejahteraan petani.

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!