Wabup Bilang Pangandaran Akan Maju Jika Desanya Kuat

62 / 100 Skor SEO

Wakil Bupati (Wabup) Pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan, menyampaikan bahwa kabupaten akan maju jika desanya kuat dan maju.

Hal ini disampaikan dalam acara RAKERDA PPDI Kabupaten Pangandaran yang berlangsung di Aula Rapat Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Selasa (28/05/2024).

Menurutnya, pemberdayaan masyarakat desa sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.

Salah satu tujuan dari undang-undang tentang desa adalah untuk memberdayakan desa melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Dengan adanya pemberdayaan masyarakat desa, uang akan beredar di desa dan masyarakat desa akan hidup.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya menyusun konsep tujuan kerja kelembagaan PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) melalui RAKERDA PPDI ini.

Tujuan dari rapat kerja ini adalah untuk menyusun konsep dan program kerja PPDI ke depan.

Wakil Bupati juga menyampaikan kebanggaannya terhadap keinginan PPDI Kabupaten Pangandaran untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Khususnya dalam membangun Pangandaran yang lebih maju dan mensejahterakan masyarakat.

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Wakil Bupati Pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan, menyatakan bahwa pemberdayaan masyarakat desa sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan undang-undang tentang desa yang bertujuan untuk memberdayakan desa melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Dengan adanya pemberdayaan masyarakat desa, uang akan beredar di desa dan masyarakat desa akan hidup.

Wakil Bupati juga menyarankan agar kegiatan yang berkaitan dengan infrastruktur seperti jalan dapat dilaksanakan oleh desa, bukan hanya oleh dinas.

“Hal ini bertujuan untuk membuat desa lebih bergairah dan hidup,” pungkasnya.

62 / 100 Skor SEO

Wakil Bupati (Wabup) Pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan, menyampaikan bahwa kabupaten akan maju jika desanya kuat dan maju.

Hal ini disampaikan dalam acara RAKERDA PPDI Kabupaten Pangandaran yang berlangsung di Aula Rapat Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Selasa (28/05/2024).

Menurutnya, pemberdayaan masyarakat desa sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.

Salah satu tujuan dari undang-undang tentang desa adalah untuk memberdayakan desa melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Dengan adanya pemberdayaan masyarakat desa, uang akan beredar di desa dan masyarakat desa akan hidup.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya menyusun konsep tujuan kerja kelembagaan PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) melalui RAKERDA PPDI ini.

Tujuan dari rapat kerja ini adalah untuk menyusun konsep dan program kerja PPDI ke depan.

Wakil Bupati juga menyampaikan kebanggaannya terhadap keinginan PPDI Kabupaten Pangandaran untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Khususnya dalam membangun Pangandaran yang lebih maju dan mensejahterakan masyarakat.

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Wakil Bupati Pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan, menyatakan bahwa pemberdayaan masyarakat desa sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan undang-undang tentang desa yang bertujuan untuk memberdayakan desa melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Dengan adanya pemberdayaan masyarakat desa, uang akan beredar di desa dan masyarakat desa akan hidup.

Wakil Bupati juga menyarankan agar kegiatan yang berkaitan dengan infrastruktur seperti jalan dapat dilaksanakan oleh desa, bukan hanya oleh dinas.

“Hal ini bertujuan untuk membuat desa lebih bergairah dan hidup,” pungkasnya.

More from author

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

DMI Ciamis Tegaskan Konsep Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan Memiliki Tujuan Serupa

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan memiliki tujuan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. DMI Ciamis meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, menilai masjid berdasarkan keramahan, terutama aspek lingkungan, aksesibilitas, dan dukungan untuk semua kalangan. Penilaian akan berlangsung hingga November 2025.

Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis, Pantau Layanan untuk Pemudik

Ahmad Fikri, Direktur Pendistribusian Baznas RI, mengunjungi Posko Mudik Baznas di Ciamis untuk memastikan pelayanan pemudik optimal selama perjalanan. Posko menyediakan berbagai layanan gratis dan juga memfasilitasi zakat. Selain Posko Mudik, ada juga Posko Balik beroperasi setelah Idul Fitri. Kedua posko dijaga oleh personel terlatih.

Herry Dermawan; Petani Bisa Laporkan Bulog Jika Tak Serap Gabah dan Beras

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menegaskan hak petani melaporkan Bulog jika tidak menyerap gabah dan beras sesuai regulasi. Ia mendorong petani melaporkan penolakan tersebut dan memastikan Bulog membeli gabah kering giling dengan harga Rp6.500. Herry menekankan pentingnya pengawasan infrastruktur dan bantuan pertanian untuk kesejahteraan petani.

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!