Tahun 2025, Petani Singkong Resmi Terima Pupuk Subsidi

58 / 100 Skor SEO

Kabar gembira datang bagi para petani singkong di Indonesia. Mulai tahun 2025, singkong atau ubi kayu resmi masuk dalam daftar komoditas yang berhak menerima pupuk subsidi.

Keputusan ini diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa’adah, LC, M.Si, melalui unggahan di akun Instagram resminya.

Menurut Rina Sa’adah, kebijakan ini didasarkan pada Permentan Nomor 4 Tahun 2025, yang mengubah regulasi sebelumnya terkait alokasi serta komoditas penerima pupuk subsidi.

Dengan adanya perubahan ini, para petani singkong kini dapat menikmati manfaat pupuk subsidi untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Singkong telah lama menjadi salah satu tanaman pangan strategis di Indonesia.

Rina Sa’adah menegaskan, singkong bukan sekadar tanaman biasa, tetapi merupakan penyangga ketahanan pangan nasional yang memiliki potensi besar, baik dari segi konsumsi maupun industri hilir.

Berikut beberapa alasan utama mengapa kebijakan ini penting bagi petani dan perekonomian nasional:
Singkong sebagai sumber pangan utama – Kandungan karbohidrat singkong setara dengan beras, menjadikannya alternatif pangan yang penting.
Dukungan bagi industri hilir – Produk turunan seperti tepung mocaf, pati singkong, dan berbagai olahan lainnya memiliki prospek pasar yang luas.
Peningkatan hasil panen – Dengan penerapan pupuk subsidi, produktivitas singkong dapat meningkat signifikan, dari rata-rata 27–28 ton per hektare menjadi 45 ton per hektare.
Indonesia sebagai produsen singkong dunia – Indonesia menempati posisi lima besar produsen singkong dunia, dengan Lampung sebagai sentra utama produksi.
Perlindungan harga petani – Harga dasar singkong ditetapkan pada Rp 1.350 per kilogram, ditambah kebijakan pembatasan impor untuk mendukung kesejahteraan petani lokal.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan subsidi pupuk bagi petani, tetapi juga mendorong kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.

Dengan meningkatnya produktivitas, pendapatan petani akan semakin stabil, dan industri berbasis singkong akan semakin berkembang.

Selain itu, regulasi ini juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor.

Dengan adanya pembatasan impor, produk lokal akan semakin memiliki daya saing, memberikan keuntungan lebih besar bagi petani dalam negeri.

Rina Sa’adah menutup unggahannya dengan mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini dan memberikan tanggapan mereka.

“Kebijakan ini bukan hanya soal subsidi, tapi juga komitmen kita untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong industri singkong agar terus berkembang,” tulisnya.

58 / 100 Skor SEO

Kabar gembira datang bagi para petani singkong di Indonesia. Mulai tahun 2025, singkong atau ubi kayu resmi masuk dalam daftar komoditas yang berhak menerima pupuk subsidi.

Keputusan ini diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa’adah, LC, M.Si, melalui unggahan di akun Instagram resminya.

Menurut Rina Sa’adah, kebijakan ini didasarkan pada Permentan Nomor 4 Tahun 2025, yang mengubah regulasi sebelumnya terkait alokasi serta komoditas penerima pupuk subsidi.

Dengan adanya perubahan ini, para petani singkong kini dapat menikmati manfaat pupuk subsidi untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Singkong telah lama menjadi salah satu tanaman pangan strategis di Indonesia.

Rina Sa’adah menegaskan, singkong bukan sekadar tanaman biasa, tetapi merupakan penyangga ketahanan pangan nasional yang memiliki potensi besar, baik dari segi konsumsi maupun industri hilir.

Berikut beberapa alasan utama mengapa kebijakan ini penting bagi petani dan perekonomian nasional:
Singkong sebagai sumber pangan utama – Kandungan karbohidrat singkong setara dengan beras, menjadikannya alternatif pangan yang penting.
Dukungan bagi industri hilir – Produk turunan seperti tepung mocaf, pati singkong, dan berbagai olahan lainnya memiliki prospek pasar yang luas.
Peningkatan hasil panen – Dengan penerapan pupuk subsidi, produktivitas singkong dapat meningkat signifikan, dari rata-rata 27–28 ton per hektare menjadi 45 ton per hektare.
Indonesia sebagai produsen singkong dunia – Indonesia menempati posisi lima besar produsen singkong dunia, dengan Lampung sebagai sentra utama produksi.
Perlindungan harga petani – Harga dasar singkong ditetapkan pada Rp 1.350 per kilogram, ditambah kebijakan pembatasan impor untuk mendukung kesejahteraan petani lokal.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan subsidi pupuk bagi petani, tetapi juga mendorong kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.

Dengan meningkatnya produktivitas, pendapatan petani akan semakin stabil, dan industri berbasis singkong akan semakin berkembang.

Selain itu, regulasi ini juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor.

Dengan adanya pembatasan impor, produk lokal akan semakin memiliki daya saing, memberikan keuntungan lebih besar bagi petani dalam negeri.

Rina Sa’adah menutup unggahannya dengan mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini dan memberikan tanggapan mereka.

“Kebijakan ini bukan hanya soal subsidi, tapi juga komitmen kita untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong industri singkong agar terus berkembang,” tulisnya.

More from author

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

DMI Ciamis Tegaskan Konsep Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan Memiliki Tujuan Serupa

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan memiliki tujuan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. DMI Ciamis meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, menilai masjid berdasarkan keramahan, terutama aspek lingkungan, aksesibilitas, dan dukungan untuk semua kalangan. Penilaian akan berlangsung hingga November 2025.

Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis, Pantau Layanan untuk Pemudik

Ahmad Fikri, Direktur Pendistribusian Baznas RI, mengunjungi Posko Mudik Baznas di Ciamis untuk memastikan pelayanan pemudik optimal selama perjalanan. Posko menyediakan berbagai layanan gratis dan juga memfasilitasi zakat. Selain Posko Mudik, ada juga Posko Balik beroperasi setelah Idul Fitri. Kedua posko dijaga oleh personel terlatih.

Herry Dermawan; Petani Bisa Laporkan Bulog Jika Tak Serap Gabah dan Beras

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menegaskan hak petani melaporkan Bulog jika tidak menyerap gabah dan beras sesuai regulasi. Ia mendorong petani melaporkan penolakan tersebut dan memastikan Bulog membeli gabah kering giling dengan harga Rp6.500. Herry menekankan pentingnya pengawasan infrastruktur dan bantuan pertanian untuk kesejahteraan petani.

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!