Tahun 2023, Dinkes Catat 220 Kasus DBD di Ciamis

Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis mencatat data signifikan mengenai kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) pada tahun 2023, dengan total mencapai 220 kasus.

Sayangnya, dari jumlah tersebut, 2 di antaranya berujung pada kematian.

Penurunan Kasus Selama Tahun 2023

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Anton Wahyu, menyatakan bahwa selama tahun 2023, terjadi penurunan kasus DBD setiap bulannya dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Menurut Anton, di tahun 2024 pihaknya fokus pada upaya pemberantasan penyebaran nyamuk penyebab DBD.

Strategi Pemberantasan dan Pencegahan

Anton menjelaskan bahwa strategi utama dalam pemberantasan DBD adalah melalui sosialisasi pola hidup bersih dan sehat di lingkungan masyarakat.

Menurut Anton, langkah ini merupakan kunci dalam upaya pencegahan penyakit DBD.

Untuk itu, kata Anton, pihaknya secara aktif mengkampanyekan gaya hidup sehat melalui puskesmas guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan dan kesehatan.

Tren Penurunan Kasus DBD Tahun 2023

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Edis Herdis, memaparkan bahwa kasus DBD selama tahun 2023 menunjukkan penurunan secara periodik setiap bulannya.

Edis mengungkapkan data jumlah kasus DBD per bulan, di antaranya: Januari (20 kasus), Februari (21 kasus), Maret (21 kasus), April (26 kasus).

Kemudian Mei (21 kasus dengan 1 kematian), Juni (16 kasus), Juli (16 kasus), Agustus (19 kasus), September (16 kasus dengan 1 kematian).

Dan pada Oktober (14 kasus), November (20 kasus), dan Desember (10 kasus).

“Data ini disampaikan berdasarkan laporan dari Puskesmas dan Rumah Sakit yang merawat pasien DBD,” terangnya.

Persebaran Kasus dan Karakteristik Korban

Berdasarkan laporan Puskesmas, kasus DBD tersebar di beberapa wilayah, di antaranya: Ciamis (40 kasus), Imbanagara (22 kasus), Rancah (17 kasus).

Kemudian Payungsari (16 kasus), Sadananya (15 kasus), Cikoneng (15 kasus), dan Handapherang (13 kasus).

Sementara itu, berdasarkan jenis kelamin, terdapat 108 kasus pada laki-laki dan 112 kasus pada perempuan, dengan 2 di antaranya berujung pada kematian.

Dari segi usia, terdapat 2 kasus pada usia 1 tahun, 12 kasus pada rentang usia 1-4 tahun dengan 1 kematian, 48 kasus pada rentang usia 5-14 tahun.

Kemudian 86 kasus pada rentang usia 15-44 tahun, dan 72 kasus pada usia 44 tahun, dengan 1 di antaranya berakhir dengan kematian.

Tindakan yang Diharapkan dari Masyarakat

Mengamati data yang ada, Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis mengajak seluruh warga untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan sarang nyamuk penyebab DBD di lingkungan masing-masing.

Terutama, mengingat hampir setiap kecamatan melaporkan adanya kasus DBD.

Dengan kesadaran dan tindakan bersama, diharapkan dapat meminimalisir kasus DBD serta meningkatkan kesehatan lingkungan bagi seluruh warga.

Setiap langkah pencegahan yang diambil merupakan kontribusi penting dalam memerangi DBD dan menjaga kesehatan bersama.

Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis mencatat data signifikan mengenai kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) pada tahun 2023, dengan total mencapai 220 kasus.

Sayangnya, dari jumlah tersebut, 2 di antaranya berujung pada kematian.

Penurunan Kasus Selama Tahun 2023

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Anton Wahyu, menyatakan bahwa selama tahun 2023, terjadi penurunan kasus DBD setiap bulannya dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Menurut Anton, di tahun 2024 pihaknya fokus pada upaya pemberantasan penyebaran nyamuk penyebab DBD.

Strategi Pemberantasan dan Pencegahan

Anton menjelaskan bahwa strategi utama dalam pemberantasan DBD adalah melalui sosialisasi pola hidup bersih dan sehat di lingkungan masyarakat.

Menurut Anton, langkah ini merupakan kunci dalam upaya pencegahan penyakit DBD.

Untuk itu, kata Anton, pihaknya secara aktif mengkampanyekan gaya hidup sehat melalui puskesmas guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan dan kesehatan.

Tren Penurunan Kasus DBD Tahun 2023

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Edis Herdis, memaparkan bahwa kasus DBD selama tahun 2023 menunjukkan penurunan secara periodik setiap bulannya.

Edis mengungkapkan data jumlah kasus DBD per bulan, di antaranya: Januari (20 kasus), Februari (21 kasus), Maret (21 kasus), April (26 kasus).

Kemudian Mei (21 kasus dengan 1 kematian), Juni (16 kasus), Juli (16 kasus), Agustus (19 kasus), September (16 kasus dengan 1 kematian).

Dan pada Oktober (14 kasus), November (20 kasus), dan Desember (10 kasus).

“Data ini disampaikan berdasarkan laporan dari Puskesmas dan Rumah Sakit yang merawat pasien DBD,” terangnya.

Persebaran Kasus dan Karakteristik Korban

Berdasarkan laporan Puskesmas, kasus DBD tersebar di beberapa wilayah, di antaranya: Ciamis (40 kasus), Imbanagara (22 kasus), Rancah (17 kasus).

Kemudian Payungsari (16 kasus), Sadananya (15 kasus), Cikoneng (15 kasus), dan Handapherang (13 kasus).

Sementara itu, berdasarkan jenis kelamin, terdapat 108 kasus pada laki-laki dan 112 kasus pada perempuan, dengan 2 di antaranya berujung pada kematian.

Dari segi usia, terdapat 2 kasus pada usia 1 tahun, 12 kasus pada rentang usia 1-4 tahun dengan 1 kematian, 48 kasus pada rentang usia 5-14 tahun.

Kemudian 86 kasus pada rentang usia 15-44 tahun, dan 72 kasus pada usia 44 tahun, dengan 1 di antaranya berakhir dengan kematian.

Tindakan yang Diharapkan dari Masyarakat

Mengamati data yang ada, Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis mengajak seluruh warga untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan sarang nyamuk penyebab DBD di lingkungan masing-masing.

Terutama, mengingat hampir setiap kecamatan melaporkan adanya kasus DBD.

Dengan kesadaran dan tindakan bersama, diharapkan dapat meminimalisir kasus DBD serta meningkatkan kesehatan lingkungan bagi seluruh warga.

Setiap langkah pencegahan yang diambil merupakan kontribusi penting dalam memerangi DBD dan menjaga kesehatan bersama.

More from author

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

DMI Ciamis Tegaskan Konsep Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan Memiliki Tujuan Serupa

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan memiliki tujuan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. DMI Ciamis meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, menilai masjid berdasarkan keramahan, terutama aspek lingkungan, aksesibilitas, dan dukungan untuk semua kalangan. Penilaian akan berlangsung hingga November 2025.

Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis, Pantau Layanan untuk Pemudik

Ahmad Fikri, Direktur Pendistribusian Baznas RI, mengunjungi Posko Mudik Baznas di Ciamis untuk memastikan pelayanan pemudik optimal selama perjalanan. Posko menyediakan berbagai layanan gratis dan juga memfasilitasi zakat. Selain Posko Mudik, ada juga Posko Balik beroperasi setelah Idul Fitri. Kedua posko dijaga oleh personel terlatih.

Herry Dermawan; Petani Bisa Laporkan Bulog Jika Tak Serap Gabah dan Beras

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menegaskan hak petani melaporkan Bulog jika tidak menyerap gabah dan beras sesuai regulasi. Ia mendorong petani melaporkan penolakan tersebut dan memastikan Bulog membeli gabah kering giling dengan harga Rp6.500. Herry menekankan pentingnya pengawasan infrastruktur dan bantuan pertanian untuk kesejahteraan petani.

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!