Rumah 98 menyatakan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero).
Langkah ini dinilai penting untuk menjawab keraguan publik atas transparansi dalam penanganan kasus-kasus besar di sektor energi.
Aktivis Rumah 98, Boy Arif Bawono, menegaskan, kasus ini tidak hanya mencerminkan dugaan praktik korupsi yang telah berlangsung lama, tetapi juga mengungkap buruknya tata kelola industri migas di Indonesia.
Menurut Boy, penyelidikan terhadap tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina, termasuk di Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023, sangat krusial.
Ia menduga praktik korupsi ini telah terjadi selama bertahun-tahun dan melibatkan banyak pihak dalam ekosistem industri migas nasional.
Boy mengaku, pihaknya akan mengawal kasus ini dengan ketat, sebab hal ini bukan hanya tentang individu-individu yang terlibat, tetapi juga menyangkut sistem pengelolaan yang lemah.
Menurut Boy, kasus ini menjadi bukti nyata dari lemahnya sistem pengawasan internal maupun eksternal dalam tata kelola BUMN.
“Ini bertentangan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN,” ujar Boy dalam keterangannya di Jakarta Selatan, 1 Maret 2025.
Sebagai Ketua Bidang Politik PP KB FKPPI Pusat, Boy menekankan bahwa momentum pembersihan di tubuh Pertamina harus dimanfaatkan untuk mendorong reformasi tata kelola industri migas di Indonesia.
Menurutnya, perbaikan yang menyeluruh tidak hanya akan menutup celah bagi praktik korupsi, tetapi juga meningkatkan daya tarik Indonesia bagi investor asing.
“BUMN yang bersih dan transparan akan menjadi sinyal positif bagi dunia internasional. Investor tidak akan lagi ragu berinvestasi jika tata kelola sektor migas dikelola dengan profesional dan bebas dari intervensi kepentingan tertentu,” tambahnya.
Tiga Langkah Perbaikan Tata Kelola Pertamina
Dalam upaya pembenahan, Rumah 98 mengajukan tiga langkah strategis yang harus segera diambil oleh Pertamina dan pemerintah guna memastikan perbaikan tata kelola industri migas nasional:
1. Mendukung Penyelidikan Kejaksaan Agung
Pertamina harus berkomitmen penuh untuk memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Direktur Utama Pertamina, yang memiliki rekam jejak baik dalam pengelolaan sektor migas, diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam perusahaan.
2. Memperkuat Pengawasan dan Transparansi dalam Proses Produksi serta Pengadaan Migas
Boy menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam produksi dan lelang migas guna mencegah penyimpangan, terutama dalam pengadaan BBM impor.
Ia menegaskan bahwa pengkondisian impor BBM tanpa dasar yang jelas berpotensi menimbulkan manipulasi data kebutuhan energi nasional.
Hal ini bertentangan dengan prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN.
3. Menonaktifkan Pejabat yang Terindikasi Terlibat dalam Korupsi
Rumah 98 mendesak agar Pertamina segera menonaktifkan anggota direksi dan komisaris yang terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi.
Menurut Boy, tidak menutup kemungkinan masih banyak aktor di dalam Pertamina yang terlibat dalam skandal ini, dan tindakan tegas perlu segera diambil untuk memastikan pembersihan menyeluruh.
Momentum Indonesia untuk Kembali ke OPEC
Rumah 98 berharap bahwa kasus ini dapat menjadi titik balik bagi Indonesia dalam mengelola sumber daya migasnya dengan lebih baik.
Boy menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam industri migas, namun selama ini terus bergantung pada impor minyak mentah akibat buruknya tata kelola.
“Kita ini negara dengan sumber daya migas yang berlimpah, terutama minyak. Sekarang kita jadi tahu kenapa kita terus-menerus impor minyak mentah. Jika dikelola dengan baik, kita bisa memiliki BBM berkualitas tinggi dengan harga yang lebih terjangkau,” tegasnya.
Rumah 98 menilai bahwa dengan tata kelola yang lebih transparan dan profesional, bukan tidak mungkin Indonesia dapat kembali menjadi anggota Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan memainkan peran strategis di pasar energi global.