Priangan Homestay Syariah Ciamis Ditutup Sepihak

66 / 100 Skor SEO

Priangan Homestay Syariah yang ada di kawasan Perumahan Griya Amarta Handapherang Ciamis, ditutup sepihak oleh aparatur pemerintah, Minggu (19/05/2024).

Belum diketahui pasti alasan penutupan sepihak homestay yang mengusung konsep penginapan syariah tersebut.

Mitra Pengelola Homestay Syariah, Tedi, membenarkan adanya penutupan terhadap aktivitas Priangan Homestay Syariah di Handapherang.

Tedi mengakui, pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan di balik penutupan oleh aparat pemerintah tersebut.

Namun, Tedi menduga, salah satu alasannya yakni terkait dengan proses kelengkapan perizinan. 

Tedi menegaskan, pihaknya akan berupaya memenuhi dan melengkapi rekomendasi yang dipersyaratkan.

“Jika ada (syarat perizinan), kami akan berusaha segera melengkapinya,” kata Tedi.

Pada kesempatan itu, Tedi mengungkapkan, pihaknya masih dalam rangka penjajakan untuk peluang usaha homestay.

Penjajakan ini, kata Tedi, menindaklanjuti anjuran pemerintah terkait peluang pengembangan homestay di kawasan destinasi wisata.

“Kebetulan, di wilayah Handapherang Ciamis, ada destinasi wisata,” katanya.

Tedi mengatakan, ia memiliki pengalaman mengelola penginapan dan menilai sektor tersebut memiliki peluang menjanjikan.

Terkait Priangan Homestay Syariah, Tedi menyebutkan, unit homestay tersebut sebenarnya masih dalam tahap penjajakan.

“Saya ingin mengetahui terlebih dahulu bagaimana animo konsumen terhadap homestay ini,” katanya.

Dengan kata lain, kata Tedi, angka okupansi untuk Priangan Homestay Syariah masih belum memenuhi target yang diharapkan.

Dari pantauan di lapangan, penutupan sepihak aktivitas Priangan Homestay dilakukan oleh sejumlah aparatur pemerintahan setempat.

Disinggung soal rumor penyediaan dana untuk kembali membuka homestay tersebut, Tedi enggan membahasnya.

Tedi memastikan, pihaknya hanya akan berupaya memenuhi ketentuan persyaratan perijinan yang dikeluarkan resmi oleh pemerintah.

66 / 100 Skor SEO

Priangan Homestay Syariah yang ada di kawasan Perumahan Griya Amarta Handapherang Ciamis, ditutup sepihak oleh aparatur pemerintah, Minggu (19/05/2024).

Belum diketahui pasti alasan penutupan sepihak homestay yang mengusung konsep penginapan syariah tersebut.

Mitra Pengelola Homestay Syariah, Tedi, membenarkan adanya penutupan terhadap aktivitas Priangan Homestay Syariah di Handapherang.

Tedi mengakui, pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan di balik penutupan oleh aparat pemerintah tersebut.

Namun, Tedi menduga, salah satu alasannya yakni terkait dengan proses kelengkapan perizinan. 

Tedi menegaskan, pihaknya akan berupaya memenuhi dan melengkapi rekomendasi yang dipersyaratkan.

“Jika ada (syarat perizinan), kami akan berusaha segera melengkapinya,” kata Tedi.

Pada kesempatan itu, Tedi mengungkapkan, pihaknya masih dalam rangka penjajakan untuk peluang usaha homestay.

Penjajakan ini, kata Tedi, menindaklanjuti anjuran pemerintah terkait peluang pengembangan homestay di kawasan destinasi wisata.

“Kebetulan, di wilayah Handapherang Ciamis, ada destinasi wisata,” katanya.

Tedi mengatakan, ia memiliki pengalaman mengelola penginapan dan menilai sektor tersebut memiliki peluang menjanjikan.

Terkait Priangan Homestay Syariah, Tedi menyebutkan, unit homestay tersebut sebenarnya masih dalam tahap penjajakan.

“Saya ingin mengetahui terlebih dahulu bagaimana animo konsumen terhadap homestay ini,” katanya.

Dengan kata lain, kata Tedi, angka okupansi untuk Priangan Homestay Syariah masih belum memenuhi target yang diharapkan.

Dari pantauan di lapangan, penutupan sepihak aktivitas Priangan Homestay dilakukan oleh sejumlah aparatur pemerintahan setempat.

Disinggung soal rumor penyediaan dana untuk kembali membuka homestay tersebut, Tedi enggan membahasnya.

Tedi memastikan, pihaknya hanya akan berupaya memenuhi ketentuan persyaratan perijinan yang dikeluarkan resmi oleh pemerintah.

More from author

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

DMI Ciamis Tegaskan Konsep Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan Memiliki Tujuan Serupa

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan memiliki tujuan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. DMI Ciamis meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, menilai masjid berdasarkan keramahan, terutama aspek lingkungan, aksesibilitas, dan dukungan untuk semua kalangan. Penilaian akan berlangsung hingga November 2025.

Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis, Pantau Layanan untuk Pemudik

Ahmad Fikri, Direktur Pendistribusian Baznas RI, mengunjungi Posko Mudik Baznas di Ciamis untuk memastikan pelayanan pemudik optimal selama perjalanan. Posko menyediakan berbagai layanan gratis dan juga memfasilitasi zakat. Selain Posko Mudik, ada juga Posko Balik beroperasi setelah Idul Fitri. Kedua posko dijaga oleh personel terlatih.

Herry Dermawan; Petani Bisa Laporkan Bulog Jika Tak Serap Gabah dan Beras

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menegaskan hak petani melaporkan Bulog jika tidak menyerap gabah dan beras sesuai regulasi. Ia mendorong petani melaporkan penolakan tersebut dan memastikan Bulog membeli gabah kering giling dengan harga Rp6.500. Herry menekankan pentingnya pengawasan infrastruktur dan bantuan pertanian untuk kesejahteraan petani.

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!