Portal Data Ciamis Terhubung dengan Portal Data Jabar dan Nasional

62 / 100 Skor SEO

Portal Data Terbuka Kabupaten Ciamis kini resmi terhubung dengan Portal Data Jawa Barat (Open Data Jabar) dan Portal Data Nasional (Satu Data Indonesia).

Keterhubungan ini menjadikan Ciamis sebagai salah satu dari enam kabupaten/kota di Jawa Barat yang telah berhasil mengintegrasikan sistem data mereka dengan portal data tingkat provinsi dan nasional.

Kepala Diskominfo Kabupaten Ciamis, H. Tino Armyanto, LS, ST, MSi, mengungkapkan, integrasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) RI No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Berdasarkan Perpres tersebut, pengelolaan data harus dilakukan dengan akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, serta dapat dibagipakaikan antarinstansi pusat dan daerah melalui standar data, metadata, interoperabilitas data, serta kode referensi dan data induk,” jelas Tino.

Tino menambahkan, terhubungnya Portal Data Ciamis dengan Open Data Jabar dan Portal Data Nasional merupakan bukti nyata peran aktif Pemkab Ciamis dalam mendukung tata kelola data yang lebih baik di tingkat provinsi dan nasional.

“Kolaborasi ini merupakan wujud kerja sama yang solid antara Pemkab Ciamis, Pemprov Jabar, dan Pemerintah Pusat. Prinsip utama dalam tata kelola data adalah simplifikasi, integrasi, dan kolaborasi,” tambahnya.

Dua Kali Raih Penghargaan Nasional

Kabupaten Ciamis berhasil meraih penghargaan Anugerah Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI selama dua tahun berturut-turut, yaitu pada tahun 2023 dan 2024.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Ciamis dalam menyelenggarakan statistik sektoral yang baik dan transparan.

Ciamis dinilai berhasil mengelola data dengan baik, transparan, serta memiliki Indeks Pembangunan Statistik yang mumpuni. Prestasi ini dicapai melalui serangkaian langkah, seperti:

  • Penyusunan regulasi melalui Perbup dan Kepbup.
  • Pelaksanaan 11 kali Rapat Koordinasi (Rakor) dan Desk Data.
  • Penyusunan 1.200 daftar data statistik dan pengumpulan 10.000 elemen data statistik.
  • Pembangunan infrastruktur digital yang memungkinkan dua aplikasi terhubung dengan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat.

Tantangan Implementasi Satu Data Indonesia di Ciamis

Meski telah meraih prestasi membanggakan, implementasi Satu Data Indonesia di Ciamis masih menghadapi sejumlah tantangan.

Diskominfo Ciamis mengidentifikasi beberapa kendala utama, antara lain:

  • Kebijakan Pusat yang Baru Lengkap pada Akhir 2023: Perubahan kebijakan ini mengharuskan daerah melakukan harmonisasi ulang dengan aturan pusat yang baru.
  • Kode Induk dan Kode Referensi: Kewenangan pusat dalam mengelola kode referensi membuat daerah perlu melakukan penyesuaian signifikan.
  • Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM): Minimnya tenaga ahli di bidang pengelolaan data statistik dan sistem informasi menjadi tantangan utama.
  • Ego Sektoral di Tingkat Pusat: Ego sektoral yang masih terjadi di tingkat pusat berdampak pada sulitnya konsolidasi dengan daerah.
  • Ketidaksinkronan Data Statistik: Berdasarkan aturan BPS No. 4 Tahun 2021, terdapat 4.505 data statistik yang perlu disesuaikan dengan data di daerah.
  • Minimnya Keterlibatan Pihak Swasta: Keterlibatan pihak swasta dalam pengelolaan data masih belum optimal, padahal potensi mereka dapat memperkuat analisis data untuk pembangunan daerah.

Roadmap Percepatan Implementasi Satu Data Ciamis

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Diskominfo Ciamis telah merancang roadmap percepatan implementasi Program Satu Data Indonesia dengan beberapa langkah strategis:

  1. Review dan Harmonisasi Kebijakan: Menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi pusat yang terbaru.
  2. Penerapan Standar Data dan Metadata: Menggunakan standar data yang seragam agar sesuai dengan aturan nasional.
  3. Pengelolaan Data Geospasial: Mengoptimalkan pengelolaan data geospasial di tingkat daerah.
  4. Optimalisasi Platform Helo Ciamis: Mengembangkan platform berbasis mobile untuk mempermudah akses data bagi masyarakat.

“Kami berharap langkah-langkah ini dapat mempercepat implementasi program Satu Data Indonesia di Kabupaten Ciamis, menciptakan tata kelola data yang akurat, transparan, dan dapat diakses dengan mudah,” tutup Tino.

62 / 100 Skor SEO

Portal Data Terbuka Kabupaten Ciamis kini resmi terhubung dengan Portal Data Jawa Barat (Open Data Jabar) dan Portal Data Nasional (Satu Data Indonesia).

Keterhubungan ini menjadikan Ciamis sebagai salah satu dari enam kabupaten/kota di Jawa Barat yang telah berhasil mengintegrasikan sistem data mereka dengan portal data tingkat provinsi dan nasional.

Kepala Diskominfo Kabupaten Ciamis, H. Tino Armyanto, LS, ST, MSi, mengungkapkan, integrasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) RI No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Berdasarkan Perpres tersebut, pengelolaan data harus dilakukan dengan akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, serta dapat dibagipakaikan antarinstansi pusat dan daerah melalui standar data, metadata, interoperabilitas data, serta kode referensi dan data induk,” jelas Tino.

Tino menambahkan, terhubungnya Portal Data Ciamis dengan Open Data Jabar dan Portal Data Nasional merupakan bukti nyata peran aktif Pemkab Ciamis dalam mendukung tata kelola data yang lebih baik di tingkat provinsi dan nasional.

“Kolaborasi ini merupakan wujud kerja sama yang solid antara Pemkab Ciamis, Pemprov Jabar, dan Pemerintah Pusat. Prinsip utama dalam tata kelola data adalah simplifikasi, integrasi, dan kolaborasi,” tambahnya.

Dua Kali Raih Penghargaan Nasional

Kabupaten Ciamis berhasil meraih penghargaan Anugerah Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI selama dua tahun berturut-turut, yaitu pada tahun 2023 dan 2024.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Ciamis dalam menyelenggarakan statistik sektoral yang baik dan transparan.

Ciamis dinilai berhasil mengelola data dengan baik, transparan, serta memiliki Indeks Pembangunan Statistik yang mumpuni. Prestasi ini dicapai melalui serangkaian langkah, seperti:

  • Penyusunan regulasi melalui Perbup dan Kepbup.
  • Pelaksanaan 11 kali Rapat Koordinasi (Rakor) dan Desk Data.
  • Penyusunan 1.200 daftar data statistik dan pengumpulan 10.000 elemen data statistik.
  • Pembangunan infrastruktur digital yang memungkinkan dua aplikasi terhubung dengan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat.

Tantangan Implementasi Satu Data Indonesia di Ciamis

Meski telah meraih prestasi membanggakan, implementasi Satu Data Indonesia di Ciamis masih menghadapi sejumlah tantangan.

Diskominfo Ciamis mengidentifikasi beberapa kendala utama, antara lain:

  • Kebijakan Pusat yang Baru Lengkap pada Akhir 2023: Perubahan kebijakan ini mengharuskan daerah melakukan harmonisasi ulang dengan aturan pusat yang baru.
  • Kode Induk dan Kode Referensi: Kewenangan pusat dalam mengelola kode referensi membuat daerah perlu melakukan penyesuaian signifikan.
  • Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM): Minimnya tenaga ahli di bidang pengelolaan data statistik dan sistem informasi menjadi tantangan utama.
  • Ego Sektoral di Tingkat Pusat: Ego sektoral yang masih terjadi di tingkat pusat berdampak pada sulitnya konsolidasi dengan daerah.
  • Ketidaksinkronan Data Statistik: Berdasarkan aturan BPS No. 4 Tahun 2021, terdapat 4.505 data statistik yang perlu disesuaikan dengan data di daerah.
  • Minimnya Keterlibatan Pihak Swasta: Keterlibatan pihak swasta dalam pengelolaan data masih belum optimal, padahal potensi mereka dapat memperkuat analisis data untuk pembangunan daerah.

Roadmap Percepatan Implementasi Satu Data Ciamis

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Diskominfo Ciamis telah merancang roadmap percepatan implementasi Program Satu Data Indonesia dengan beberapa langkah strategis:

  1. Review dan Harmonisasi Kebijakan: Menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi pusat yang terbaru.
  2. Penerapan Standar Data dan Metadata: Menggunakan standar data yang seragam agar sesuai dengan aturan nasional.
  3. Pengelolaan Data Geospasial: Mengoptimalkan pengelolaan data geospasial di tingkat daerah.
  4. Optimalisasi Platform Helo Ciamis: Mengembangkan platform berbasis mobile untuk mempermudah akses data bagi masyarakat.

“Kami berharap langkah-langkah ini dapat mempercepat implementasi program Satu Data Indonesia di Kabupaten Ciamis, menciptakan tata kelola data yang akurat, transparan, dan dapat diakses dengan mudah,” tutup Tino.

More from author

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

DMI Ciamis Tegaskan Konsep Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan Memiliki Tujuan Serupa

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan memiliki tujuan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. DMI Ciamis meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, menilai masjid berdasarkan keramahan, terutama aspek lingkungan, aksesibilitas, dan dukungan untuk semua kalangan. Penilaian akan berlangsung hingga November 2025.

Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis, Pantau Layanan untuk Pemudik

Ahmad Fikri, Direktur Pendistribusian Baznas RI, mengunjungi Posko Mudik Baznas di Ciamis untuk memastikan pelayanan pemudik optimal selama perjalanan. Posko menyediakan berbagai layanan gratis dan juga memfasilitasi zakat. Selain Posko Mudik, ada juga Posko Balik beroperasi setelah Idul Fitri. Kedua posko dijaga oleh personel terlatih.

Herry Dermawan; Petani Bisa Laporkan Bulog Jika Tak Serap Gabah dan Beras

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menegaskan hak petani melaporkan Bulog jika tidak menyerap gabah dan beras sesuai regulasi. Ia mendorong petani melaporkan penolakan tersebut dan memastikan Bulog membeli gabah kering giling dengan harga Rp6.500. Herry menekankan pentingnya pengawasan infrastruktur dan bantuan pertanian untuk kesejahteraan petani.

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!