Polres Ciamis Ungkap Kasus Penganiayaan Massal Bermotif Perselisihan Sepak Bola Antar RW

62 / 100 Skor SEO

Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama di tempat umum.

Peristiwa ini berawal dari perselisihan lama yang dipicu oleh pertandingan sepak bola antar RW, yang kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan terhadap seorang korban.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar Kamis (20/03/2025), di Mapolres Ciamis, mengungkapkan, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan tiga pelaku utama dalam kasus ini.

Sementara itu, empat pelaku lainnya masih dalam proses pencarian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Kapolres, aksi penganiayaan ini terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di area Pasar Desa Puloerang, Dusun Sukamukti, Desa Puloerang, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis.

Insiden tersebut bermula dari ketegangan yang belum terselesaikan antara dua kelompok pendukung sepak bola, yang kemudian memicu aksi kekerasan terhadap korban.

Tiga orang yang telah diamankan oleh kepolisian terdiri dari:

  • M (40 tahun), seorang wiraswasta, warga Dusun Sukamukti, Desa Puloerang, Kecamatan Lakbok.
  • T (46 tahun), juga berprofesi sebagai wiraswasta, warga Dusun Sukamukti, Desa Puloerang, Kecamatan Lakbok.
  • A (22 tahun), seorang pemuda yang belum memiliki pekerjaan tetap, berasal dari Dusun Sukawangun, Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Jatinegara.

Sementara itu, empat pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran memiliki inisial RN, AD, U, dan AS.

Kepolisian terus melakukan penyelidikan dan upaya pencarian terhadap para buronan ini untuk memastikan bahwa seluruh pelaku bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang.

Berdasarkan pasal ini, para pelaku dapat dikenai hukuman pidana maksimal lima tahun enam bulan penjara.

Kapolres Ciamis menegaskan, kepolisian akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan seluruh pelaku ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pihaknya mengimbau kepada para pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri.

“Kami juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan para tersangka,” tegas AKBP Akmal.

Konferensi pers yang digelar di Mapolres Ciamis ini turut dihadiri oleh beberapa pejabat kepolisian lainnya, termasuk Wakapolres Ciamis, Kompol Sujana, S.Pd, Kabag Ops Kompol Aep Saepudin, S.H., M.M.

Kemudian Kasat Reskrim AKP Karsono, S.H, Kasi Propam Iptu Haryanto, Kasi Humas Ipda Mohammad Hafid Dahlan, S.H.

Dalam acara tersebut, pihak kepolisian juga menegaskan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Ciamis.

Sepanjang pelaksanaan konferensi pers dan proses penyelidikan, situasi di wilayah hukum Polres Ciamis tetap aman dan terkendali.

Aparat kepolisian terus melakukan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi potensi konflik susulan serta memastikan bahwa masyarakat tetap merasa aman dan terlindungi.

Polres Ciamis berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

62 / 100 Skor SEO

Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama di tempat umum.

Peristiwa ini berawal dari perselisihan lama yang dipicu oleh pertandingan sepak bola antar RW, yang kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan terhadap seorang korban.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar Kamis (20/03/2025), di Mapolres Ciamis, mengungkapkan, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan tiga pelaku utama dalam kasus ini.

Sementara itu, empat pelaku lainnya masih dalam proses pencarian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Kapolres, aksi penganiayaan ini terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di area Pasar Desa Puloerang, Dusun Sukamukti, Desa Puloerang, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis.

Insiden tersebut bermula dari ketegangan yang belum terselesaikan antara dua kelompok pendukung sepak bola, yang kemudian memicu aksi kekerasan terhadap korban.

Tiga orang yang telah diamankan oleh kepolisian terdiri dari:

  • M (40 tahun), seorang wiraswasta, warga Dusun Sukamukti, Desa Puloerang, Kecamatan Lakbok.
  • T (46 tahun), juga berprofesi sebagai wiraswasta, warga Dusun Sukamukti, Desa Puloerang, Kecamatan Lakbok.
  • A (22 tahun), seorang pemuda yang belum memiliki pekerjaan tetap, berasal dari Dusun Sukawangun, Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Jatinegara.

Sementara itu, empat pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran memiliki inisial RN, AD, U, dan AS.

Kepolisian terus melakukan penyelidikan dan upaya pencarian terhadap para buronan ini untuk memastikan bahwa seluruh pelaku bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang.

Berdasarkan pasal ini, para pelaku dapat dikenai hukuman pidana maksimal lima tahun enam bulan penjara.

Kapolres Ciamis menegaskan, kepolisian akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan seluruh pelaku ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pihaknya mengimbau kepada para pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri.

“Kami juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan para tersangka,” tegas AKBP Akmal.

Konferensi pers yang digelar di Mapolres Ciamis ini turut dihadiri oleh beberapa pejabat kepolisian lainnya, termasuk Wakapolres Ciamis, Kompol Sujana, S.Pd, Kabag Ops Kompol Aep Saepudin, S.H., M.M.

Kemudian Kasat Reskrim AKP Karsono, S.H, Kasi Propam Iptu Haryanto, Kasi Humas Ipda Mohammad Hafid Dahlan, S.H.

Dalam acara tersebut, pihak kepolisian juga menegaskan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Ciamis.

Sepanjang pelaksanaan konferensi pers dan proses penyelidikan, situasi di wilayah hukum Polres Ciamis tetap aman dan terkendali.

Aparat kepolisian terus melakukan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi potensi konflik susulan serta memastikan bahwa masyarakat tetap merasa aman dan terlindungi.

Polres Ciamis berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

More from author

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

DMI Ciamis Tegaskan Konsep Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan Memiliki Tujuan Serupa

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan memiliki tujuan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. DMI Ciamis meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, menilai masjid berdasarkan keramahan, terutama aspek lingkungan, aksesibilitas, dan dukungan untuk semua kalangan. Penilaian akan berlangsung hingga November 2025.

Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis, Pantau Layanan untuk Pemudik

Ahmad Fikri, Direktur Pendistribusian Baznas RI, mengunjungi Posko Mudik Baznas di Ciamis untuk memastikan pelayanan pemudik optimal selama perjalanan. Posko menyediakan berbagai layanan gratis dan juga memfasilitasi zakat. Selain Posko Mudik, ada juga Posko Balik beroperasi setelah Idul Fitri. Kedua posko dijaga oleh personel terlatih.

Herry Dermawan; Petani Bisa Laporkan Bulog Jika Tak Serap Gabah dan Beras

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menegaskan hak petani melaporkan Bulog jika tidak menyerap gabah dan beras sesuai regulasi. Ia mendorong petani melaporkan penolakan tersebut dan memastikan Bulog membeli gabah kering giling dengan harga Rp6.500. Herry menekankan pentingnya pengawasan infrastruktur dan bantuan pertanian untuk kesejahteraan petani.

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!