Berita

Polemik KJA di Pantai Timur; Investasi Perikanan atau Ancaman Kehidupan Masyarakat?

63 / 100 Skor SEO

Rencana pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran memicu perdebatan tajam di kalangan masyarakat, pelaku wisata, hingga tokoh daerah.

Di satu sisi, KJA digadang-gadang sebagai investasi perikanan yang dapat meningkatkan produksi dan perekonomian.

Namun, di sisi lain, keberadaannya dianggap mengancam kelestarian lingkungan, estetika pantai, dan mata pencaharian warga yang menggantungkan hidup pada sektor wisata dan perikanan tradisional.

Polemik ini memuncak pada Rabu (13/8/2025) ketika Forum Komunikasi Para Pelaku Wisata Pangandaran menggelar deklarasi penolakan di Beach Strip Susi Air.

Acara ini dihadiri dua tokoh penting, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan mantan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, yang keduanya menyuarakan keberatan keras terhadap proyek tersebut.

Sekretaris Forum, Iwan Sofa, menjelaskan bahwa dari total 91 kilometer garis pantai di Kabupaten Pangandaran, hanya Pantai Batukaras dan Pantai Pangandaran – termasuk Pantai Timur – yang memiliki karakter aman untuk aktivitas wisata air.

“Pantai Timur sudah diatur dalam regulasi nasional dan Peraturan Daerah Tata Ruang Laut Provinsi Jawa Barat sebagai wilayah konservasi yang harus dilindungi,” jelasnya.

Menurut Iwan, lokasi yang akan dipasangi KJA merupakan area operasi nelayan tradisional secara turun-temurun.

Pemasangan KJA tidak hanya berpotensi melanggar regulasi tata ruang laut, tetapi juga akan merugikan masyarakat nelayan dan pelaku wisata karena mengganggu pemandangan pantai serta akses kegiatan ekonomi mereka.

“Keberadaan KJA bertentangan dengan visi, misi, dan kebijakan makro pemerintah daerah dalam pengembangan pariwisata. Jika tetap dipaksakan, usaha wisata yang selama ini berkembang akan terhalang,” tegasnya.

Momen deklarasi menjadi semakin menarik ketika Susi Pudjiastuti melakukan panggilan video kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Dalam percakapan yang disaksikan peserta deklarasi, sang gubernur menyatakan dukungan penuh terhadap penolakan KJA.

Dengan nada tegas khasnya, Susi mengecam para pengusaha KJA yang dinilainya mengabaikan aspirasi warga.

“Itu ndableg namanya, tidak mengikuti dinamika di masyarakat. Sangat berani dan tidak masuk akal,” ujarnya.

Susi menambahkan, Pantai Timur dan Batukaras adalah dua lokasi di pesisir selatan yang aman dan nyaman untuk berenang.

“Kenapa justru KJA dipasang di sini, bukan di tempat lain? Kan sinting,” katanya lantang.

Para pendukung KJA sering mengklaim bahwa proyek ini dapat meningkatkan produksi ikan dan memberikan nilai tambah ekonomi.

Namun, Susi mengingatkan bahwa Pantai Timur berada di zona konservasi laut.

Sesuai aturan, KJA hanya boleh dipasang minimal dua mil dari garis pantai, sementara area dekat pantai diperuntukkan bagi nelayan tradisional.

“Kalau dipaksakan di bawah batas itu, dampaknya bukan hanya pada estetika, tetapi juga pada kerusakan ekosistem laut,” ujarnya.

Deklarasi penolakan KJA ini mencerminkan adanya ketegangan antara kebutuhan investasi sektor perikanan dan kepentingan masyarakat lokal yang bergantung pada pariwisata serta perikanan tradisional.

Warga berharap pemerintah dapat mengambil keputusan yang mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan sekaligus melindungi mata pencaharian mereka.

Dengan dukungan tokoh daerah dan mantan pejabat pusat, suara penolakan terhadap KJA semakin menguat.

Polemik ini pun diperkirakan akan terus bergulir, menunggu langkah tegas pemerintah dalam menentukan arah pengelolaan Pantai Timur Pangandaran.

Lanjutkan Membaca
Back to top button