Pemerintah Kejar Komitmen Investasi Apple Rp 271 Miliar

58 / 100 Skor SEO

Pemerintah Indonesia terus mengejar komitmen investasi yang belum dipenuhi oleh Apple, dengan nilai yang mencapai Rp 271 miliar.

Komitmen ini berasal dari proposal investasi yang diajukan oleh perusahaan teknologi global tersebut pada periode 2020 hingga 2023.

Meskipun Apple baru saja mengajukan rencana investasi baru senilai USD 100 juta (sekitar Rp 1,58 triliun) di Indonesia selama dua tahun ke depan, isu tentang sisa kewajiban investasi sebelumnya masih menjadi perhatian utama.

Tunggakan Investasi Apple yang Belum Terselesaikan

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa Apple belum menyelesaikan komitmennya yang tertuang dalam proposal investasi periode 2020-2023 yang sebesar Rp 271 miliar.

Menurut Febri, dalam proposal terbaru yang diajukan oleh Apple, belum ada penjelasan apakah investasi baru yang direncanakan akan mencakup pelunasan dari kewajiban sebelumnya.

“Tapi kan janji tetaplah janji, yang harus dipenuhi oleh Apple. Kita tahu bahwa Apple adalah perusahaan besar yang tentu berpegang pada janjinya,” tegas Febri dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu (20/11/2024) di Jakarta Selatan.

Febri juga menambahkan bahwa angka Rp 271 miliar tersebut sebenarnya tidak besar bagi Apple, mengingat skalanya sebagai perusahaan global. “Sebagaimana disampaikan oleh Menteri dalam rapat Komisi beberapa bulan lalu, angka itu tidaklah besar bagi Apple,” ujar Febri.

Rencana Investasi Baru Apple di Indonesia

Pada tahun 2020, Apple sempat mengajukan rencana investasi sebesar Rp 1,7 triliun untuk mendukung peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) produk-produknya di Indonesia.

Namun, hingga kini, sebagian dari investasi tersebut masih belum terealisasi, dengan sisa kewajiban yang mencapai Rp 271 miliar.

Meski begitu, Apple kembali mengajukan rencana investasi baru sebesar USD 100 juta untuk dua tahun ke depan.

Kemenperin, yang sedang meninjau proposal investasi terbaru tersebut, menyatakan bahwa mereka ingin memastikan keadilan bagi seluruh pelaku industri ponsel pintar di Indonesia dalam proses ini.

Tegakkan Keadilan dalam Industri Ponsel Pintar

Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya keadilan bagi industri ponsel pintar di tanah air.

Hal ini tercermin dalam upaya Kemenperin untuk memastikan bahwa perusahaan seperti Apple memenuhi komitmen investasi yang telah disepakati sebelumnya, serta berkontribusi dalam pengembangan industri dan ekonomi Indonesia.

Dengan mempertimbangkan besarnya kontribusi yang diharapkan dari investasi asing, Kemenperin berharap agar perusahaan besar seperti Apple dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian, tanpa meninggalkan kewajiban yang telah dijanjikan.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa pelaksanaan komitmen ini akan menjadi penilaian penting dalam proses pengajuan investasi di masa depan.

Saat ini, Kemenperin masih melakukan evaluasi atas proposal investasi Apple, dengan harapan proses ini dapat menciptakan iklim bisnis yang adil dan transparan bagi seluruh pihak yang terlibat.

58 / 100 Skor SEO

Pemerintah Indonesia terus mengejar komitmen investasi yang belum dipenuhi oleh Apple, dengan nilai yang mencapai Rp 271 miliar.

Komitmen ini berasal dari proposal investasi yang diajukan oleh perusahaan teknologi global tersebut pada periode 2020 hingga 2023.

Meskipun Apple baru saja mengajukan rencana investasi baru senilai USD 100 juta (sekitar Rp 1,58 triliun) di Indonesia selama dua tahun ke depan, isu tentang sisa kewajiban investasi sebelumnya masih menjadi perhatian utama.

Tunggakan Investasi Apple yang Belum Terselesaikan

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa Apple belum menyelesaikan komitmennya yang tertuang dalam proposal investasi periode 2020-2023 yang sebesar Rp 271 miliar.

Menurut Febri, dalam proposal terbaru yang diajukan oleh Apple, belum ada penjelasan apakah investasi baru yang direncanakan akan mencakup pelunasan dari kewajiban sebelumnya.

“Tapi kan janji tetaplah janji, yang harus dipenuhi oleh Apple. Kita tahu bahwa Apple adalah perusahaan besar yang tentu berpegang pada janjinya,” tegas Febri dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu (20/11/2024) di Jakarta Selatan.

Febri juga menambahkan bahwa angka Rp 271 miliar tersebut sebenarnya tidak besar bagi Apple, mengingat skalanya sebagai perusahaan global. “Sebagaimana disampaikan oleh Menteri dalam rapat Komisi beberapa bulan lalu, angka itu tidaklah besar bagi Apple,” ujar Febri.

Rencana Investasi Baru Apple di Indonesia

Pada tahun 2020, Apple sempat mengajukan rencana investasi sebesar Rp 1,7 triliun untuk mendukung peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) produk-produknya di Indonesia.

Namun, hingga kini, sebagian dari investasi tersebut masih belum terealisasi, dengan sisa kewajiban yang mencapai Rp 271 miliar.

Meski begitu, Apple kembali mengajukan rencana investasi baru sebesar USD 100 juta untuk dua tahun ke depan.

Kemenperin, yang sedang meninjau proposal investasi terbaru tersebut, menyatakan bahwa mereka ingin memastikan keadilan bagi seluruh pelaku industri ponsel pintar di Indonesia dalam proses ini.

Tegakkan Keadilan dalam Industri Ponsel Pintar

Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya keadilan bagi industri ponsel pintar di tanah air.

Hal ini tercermin dalam upaya Kemenperin untuk memastikan bahwa perusahaan seperti Apple memenuhi komitmen investasi yang telah disepakati sebelumnya, serta berkontribusi dalam pengembangan industri dan ekonomi Indonesia.

Dengan mempertimbangkan besarnya kontribusi yang diharapkan dari investasi asing, Kemenperin berharap agar perusahaan besar seperti Apple dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian, tanpa meninggalkan kewajiban yang telah dijanjikan.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa pelaksanaan komitmen ini akan menjadi penilaian penting dalam proses pengajuan investasi di masa depan.

Saat ini, Kemenperin masih melakukan evaluasi atas proposal investasi Apple, dengan harapan proses ini dapat menciptakan iklim bisnis yang adil dan transparan bagi seluruh pihak yang terlibat.

More from author

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

DMI Ciamis Tegaskan Konsep Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan Memiliki Tujuan Serupa

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan memiliki tujuan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. DMI Ciamis meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, menilai masjid berdasarkan keramahan, terutama aspek lingkungan, aksesibilitas, dan dukungan untuk semua kalangan. Penilaian akan berlangsung hingga November 2025.

Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis, Pantau Layanan untuk Pemudik

Ahmad Fikri, Direktur Pendistribusian Baznas RI, mengunjungi Posko Mudik Baznas di Ciamis untuk memastikan pelayanan pemudik optimal selama perjalanan. Posko menyediakan berbagai layanan gratis dan juga memfasilitasi zakat. Selain Posko Mudik, ada juga Posko Balik beroperasi setelah Idul Fitri. Kedua posko dijaga oleh personel terlatih.

Herry Dermawan; Petani Bisa Laporkan Bulog Jika Tak Serap Gabah dan Beras

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menegaskan hak petani melaporkan Bulog jika tidak menyerap gabah dan beras sesuai regulasi. Ia mendorong petani melaporkan penolakan tersebut dan memastikan Bulog membeli gabah kering giling dengan harga Rp6.500. Herry menekankan pentingnya pengawasan infrastruktur dan bantuan pertanian untuk kesejahteraan petani.

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!