PBB Serukan Gencatan Senjata Segera di Gaza, Didukung 158 Negara

62 / 100 Skor SEO

Pada Rabu, 11 Desember 2024, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi mengesahkan sebuah resolusi yang mendesak agar gencatan senjata segera dan tanpa syarat diterapkan di Jalur Gaza, Palestina.

Resolusi ini mendapat dukungan luas dari 158 negara, meskipun ada sembilan negara yang menentang dan 13 negara lainnya memilih abstain.

Isi dari resolusi ini mencakup dua tuntutan utama: pertama, seruan untuk “gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen,” dan kedua, desakan agar “semua sandera dibebaskan segera dan tanpa syarat.”

Langkah ini diambil dalam konteks situasi kemanusiaan yang semakin memburuk di Gaza, di tengah pertempuran yang telah berlangsung lama antara militer Israel dan kelompok-kelompok bersenjata Palestina.

Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyambut positif pengesahan resolusi ini.

Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan besar yang diberikan negara-negara anggota PBB, yang ia pandang sebagai refleksi dari “tekad dan kebulatan tekad masyarakat internasional.” Mansour juga menegaskan bahwa Palestina akan terus berjuang untuk memastikan gencatan senjata segera diterapkan dan bantuan kemanusiaan dapat didistribusikan secara luas di Gaza.

Namun, tidak semua pihak setuju dengan langkah ini. Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Robert Wood, menyebut pengesahan resolusi tersebut sebagai tindakan yang “memalukan dan salah.”

Wood menyampaikan kritik keras terhadap resolusi tersebut, yang ia anggap tidak memperhitungkan dinamika yang lebih luas dari konflik ini.

Lebih lanjut, Utusan Israel untuk PBB, Danny Danon, juga mengecam resolusi tersebut.

Sebelum pemungutan suara, Danon mengatakan bahwa resolusi ini “di luar logika,” dan menegaskan bahwa pemungutan suara ini bukan tentang belas kasih, melainkan tentang “keterlibatan.”

Meskipun resolusi ini disetujui oleh Majelis Umum PBB, penting untuk dicatat bahwa keputusan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Resolusi Majelis Umum PBB hanya bersifat rekomendasi, dan dalam kasus ini, bisa saja diabaikan tanpa adanya sanksi atau konsekuensi apa pun.

Hal ini terjadi karena Dewan Keamanan PBB, yang memiliki kewenangan untuk membuat keputusan yang mengikat, telah terhambat oleh perpecahan politik, terutama terkait dengan masalah Gaza dan Ukraina.

Resolusi ini menambah panjang daftar upaya diplomatik yang telah dilakukan oleh PBB dalam merespons krisis kemanusiaan di Gaza.

Namun, tantangan utama tetap pada implementasi, yang bergantung pada kesediaan negara-negara besar untuk mencapai konsensus dan mendorong langkah-langkah konkret di lapangan.

62 / 100 Skor SEO

Pada Rabu, 11 Desember 2024, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi mengesahkan sebuah resolusi yang mendesak agar gencatan senjata segera dan tanpa syarat diterapkan di Jalur Gaza, Palestina.

Resolusi ini mendapat dukungan luas dari 158 negara, meskipun ada sembilan negara yang menentang dan 13 negara lainnya memilih abstain.

Isi dari resolusi ini mencakup dua tuntutan utama: pertama, seruan untuk “gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen,” dan kedua, desakan agar “semua sandera dibebaskan segera dan tanpa syarat.”

Langkah ini diambil dalam konteks situasi kemanusiaan yang semakin memburuk di Gaza, di tengah pertempuran yang telah berlangsung lama antara militer Israel dan kelompok-kelompok bersenjata Palestina.

Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyambut positif pengesahan resolusi ini.

Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan besar yang diberikan negara-negara anggota PBB, yang ia pandang sebagai refleksi dari “tekad dan kebulatan tekad masyarakat internasional.” Mansour juga menegaskan bahwa Palestina akan terus berjuang untuk memastikan gencatan senjata segera diterapkan dan bantuan kemanusiaan dapat didistribusikan secara luas di Gaza.

Namun, tidak semua pihak setuju dengan langkah ini. Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Robert Wood, menyebut pengesahan resolusi tersebut sebagai tindakan yang “memalukan dan salah.”

Wood menyampaikan kritik keras terhadap resolusi tersebut, yang ia anggap tidak memperhitungkan dinamika yang lebih luas dari konflik ini.

Lebih lanjut, Utusan Israel untuk PBB, Danny Danon, juga mengecam resolusi tersebut.

Sebelum pemungutan suara, Danon mengatakan bahwa resolusi ini “di luar logika,” dan menegaskan bahwa pemungutan suara ini bukan tentang belas kasih, melainkan tentang “keterlibatan.”

Meskipun resolusi ini disetujui oleh Majelis Umum PBB, penting untuk dicatat bahwa keputusan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Resolusi Majelis Umum PBB hanya bersifat rekomendasi, dan dalam kasus ini, bisa saja diabaikan tanpa adanya sanksi atau konsekuensi apa pun.

Hal ini terjadi karena Dewan Keamanan PBB, yang memiliki kewenangan untuk membuat keputusan yang mengikat, telah terhambat oleh perpecahan politik, terutama terkait dengan masalah Gaza dan Ukraina.

Resolusi ini menambah panjang daftar upaya diplomatik yang telah dilakukan oleh PBB dalam merespons krisis kemanusiaan di Gaza.

Namun, tantangan utama tetap pada implementasi, yang bergantung pada kesediaan negara-negara besar untuk mencapai konsensus dan mendorong langkah-langkah konkret di lapangan.

More from author

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

DMI Ciamis Tegaskan Konsep Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan Memiliki Tujuan Serupa

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan memiliki tujuan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. DMI Ciamis meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, menilai masjid berdasarkan keramahan, terutama aspek lingkungan, aksesibilitas, dan dukungan untuk semua kalangan. Penilaian akan berlangsung hingga November 2025.

Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis, Pantau Layanan untuk Pemudik

Ahmad Fikri, Direktur Pendistribusian Baznas RI, mengunjungi Posko Mudik Baznas di Ciamis untuk memastikan pelayanan pemudik optimal selama perjalanan. Posko menyediakan berbagai layanan gratis dan juga memfasilitasi zakat. Selain Posko Mudik, ada juga Posko Balik beroperasi setelah Idul Fitri. Kedua posko dijaga oleh personel terlatih.

Herry Dermawan; Petani Bisa Laporkan Bulog Jika Tak Serap Gabah dan Beras

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menegaskan hak petani melaporkan Bulog jika tidak menyerap gabah dan beras sesuai regulasi. Ia mendorong petani melaporkan penolakan tersebut dan memastikan Bulog membeli gabah kering giling dengan harga Rp6.500. Herry menekankan pentingnya pengawasan infrastruktur dan bantuan pertanian untuk kesejahteraan petani.

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!