Masa Jabatan BPD Diperpanjang Dua Tahun, Sama dengan Kepala Desa!

61 / 100 Skor SEO

Masa jabatan anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) diperpanjang dua tahun, mengikuti perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang telah ditetapkan sebelumnya.

Perpanjangan ini merupakan konsekuensi dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, revisi dari UU Nomor 6 Tahun 2014.

Kepala Bidang Pemdes DPMD Ciamis melalui stafnya, Ade Kurniawan, membenarkan perpanjangan masa jabatan anggota BPD tersebut.

“Sama seperti masa jabatan Kepala Desa, masa jabatan BPD juga diperpanjang dua tahun,” jelas Ade.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa perpanjangan ini tidak berlaku menyeluruh untuk semua BPD di Kabupaten Ciamis.

“Ada beberapa BPD, seperti di Kecamatan Panawangan, yang masa jabatannya akan habis di tahun 2023 atau 2024,” ujarnya.

Mengenai urusan internal BPD, seperti tunjangan pensiun, orientasi organisasi, dan seragam, Ade menerangkan bahwa hal tersebut diatur oleh kebijakan masing-masing desa.

“Termasuk soal orientasi organisasi atau seragam itu di ranah BPD, bukan di ranah DPMD,” tuturnya.

Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan BPD lebih banyak waktu untuk menjalankan tugas dan fungsinya

“Khususnya dalam hal mengawasi kinerja Kepala Desa dan menyusun peraturan desa,” katanya.

61 / 100 Skor SEO

Masa jabatan anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) diperpanjang dua tahun, mengikuti perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang telah ditetapkan sebelumnya.

Perpanjangan ini merupakan konsekuensi dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, revisi dari UU Nomor 6 Tahun 2014.

Kepala Bidang Pemdes DPMD Ciamis melalui stafnya, Ade Kurniawan, membenarkan perpanjangan masa jabatan anggota BPD tersebut.

“Sama seperti masa jabatan Kepala Desa, masa jabatan BPD juga diperpanjang dua tahun,” jelas Ade.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa perpanjangan ini tidak berlaku menyeluruh untuk semua BPD di Kabupaten Ciamis.

“Ada beberapa BPD, seperti di Kecamatan Panawangan, yang masa jabatannya akan habis di tahun 2023 atau 2024,” ujarnya.

Mengenai urusan internal BPD, seperti tunjangan pensiun, orientasi organisasi, dan seragam, Ade menerangkan bahwa hal tersebut diatur oleh kebijakan masing-masing desa.

“Termasuk soal orientasi organisasi atau seragam itu di ranah BPD, bukan di ranah DPMD,” tuturnya.

Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan BPD lebih banyak waktu untuk menjalankan tugas dan fungsinya

“Khususnya dalam hal mengawasi kinerja Kepala Desa dan menyusun peraturan desa,” katanya.

More from author

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

DMI Ciamis Tegaskan Konsep Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan Memiliki Tujuan Serupa

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan memiliki tujuan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. DMI Ciamis meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, menilai masjid berdasarkan keramahan, terutama aspek lingkungan, aksesibilitas, dan dukungan untuk semua kalangan. Penilaian akan berlangsung hingga November 2025.

Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis, Pantau Layanan untuk Pemudik

Ahmad Fikri, Direktur Pendistribusian Baznas RI, mengunjungi Posko Mudik Baznas di Ciamis untuk memastikan pelayanan pemudik optimal selama perjalanan. Posko menyediakan berbagai layanan gratis dan juga memfasilitasi zakat. Selain Posko Mudik, ada juga Posko Balik beroperasi setelah Idul Fitri. Kedua posko dijaga oleh personel terlatih.

Herry Dermawan; Petani Bisa Laporkan Bulog Jika Tak Serap Gabah dan Beras

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menegaskan hak petani melaporkan Bulog jika tidak menyerap gabah dan beras sesuai regulasi. Ia mendorong petani melaporkan penolakan tersebut dan memastikan Bulog membeli gabah kering giling dengan harga Rp6.500. Herry menekankan pentingnya pengawasan infrastruktur dan bantuan pertanian untuk kesejahteraan petani.

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!