Makanan Tradisional Jawadah Sudah Ada Sejak Abad ke-8 M

57 / 100 Skor SEO

Berdasarkan Babad Galuh Imbanagara, sebuah karya sastra sejarah dari Wiraaadikoesoema pada pertengahan abad 19, makanan tradisional Jawadah telah ada sejak abad ke-8 Masehi.

Cerita ini berlatar belakang masa Kerajaan Galuh di bawah pemerintahan Prabu Permanadikusumah, ayah dari Ciung Wanara yang dikenal sebagai Ki Ajar Sukaresi.

Dalam cerita tersebut, diceritakan bahwa Ki Panyumpit, seorang abdi kerajaan, gagal mendapatkan hewan buruan di Gunung Sawal untuk memenuhi permintaan makanan kesukaan raja.

Akhirnya, ia bertemu dengan Ki Ajar yang tak lain adalah Raja Galuh sendiri.

Dalam naskah disebutkan bahwa Ki Panyumpit disuguhi beberapa hidangan, salah satunya adalah “Jawadah Sakeureut”.

Menurut Pandu Radea, sejarawan dan budayawan, bahan dasar Jawadah terbuat dari tepung beras, gula merah, dan kelapa.

Di Ciamis, Jawadah menjadi salah satu makanan khas yang masih diproduksi secara tradisional di Desa Panjalu, dengan sebutan Jawadah Takir.

Namanya berasal dari wadah Jawadah yang terbuat dari daun pisang yang disemat dengan lidi, membentuk seperti perahu.

Jawadah Takir tidak hanya menjadi hidangan lezat, tetapi juga simbol budaya dan tradisi masyarakat Ciamis.

Proses pembuatannya yang masih tradisional dan bahan-bahan lokal yang digunakan menjadikannya warisan budaya kuliner yang perlu dilestarikan.

Berbagai upaya dilakukan untuk melestarikan Jawadah Takir, seperti:

  • Festival Kuliner: Jawadah Takir menjadi salah satu menu utama dalam festival kuliner di Ciamis.
  • Pelatihan Pembuatan Jawadah: Pelatihan diadakan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam membuat Jawadah Takir.
  • Promosi Online: Jawadah Takir dipromosikan melalui media sosial dan platform online lainnya untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Jawadah Takir adalah makanan tradisional Ciamis yang memiliki sejarah panjang dan nilai budaya yang tinggi.

Upaya pelestarian Jawadah Takir perlu dilakukan agar warisan kuliner ini dapat terus dinikmati oleh generasi penerus.

57 / 100 Skor SEO

Berdasarkan Babad Galuh Imbanagara, sebuah karya sastra sejarah dari Wiraaadikoesoema pada pertengahan abad 19, makanan tradisional Jawadah telah ada sejak abad ke-8 Masehi.

Cerita ini berlatar belakang masa Kerajaan Galuh di bawah pemerintahan Prabu Permanadikusumah, ayah dari Ciung Wanara yang dikenal sebagai Ki Ajar Sukaresi.

Dalam cerita tersebut, diceritakan bahwa Ki Panyumpit, seorang abdi kerajaan, gagal mendapatkan hewan buruan di Gunung Sawal untuk memenuhi permintaan makanan kesukaan raja.

Akhirnya, ia bertemu dengan Ki Ajar yang tak lain adalah Raja Galuh sendiri.

Dalam naskah disebutkan bahwa Ki Panyumpit disuguhi beberapa hidangan, salah satunya adalah “Jawadah Sakeureut”.

Menurut Pandu Radea, sejarawan dan budayawan, bahan dasar Jawadah terbuat dari tepung beras, gula merah, dan kelapa.

Di Ciamis, Jawadah menjadi salah satu makanan khas yang masih diproduksi secara tradisional di Desa Panjalu, dengan sebutan Jawadah Takir.

Namanya berasal dari wadah Jawadah yang terbuat dari daun pisang yang disemat dengan lidi, membentuk seperti perahu.

Jawadah Takir tidak hanya menjadi hidangan lezat, tetapi juga simbol budaya dan tradisi masyarakat Ciamis.

Proses pembuatannya yang masih tradisional dan bahan-bahan lokal yang digunakan menjadikannya warisan budaya kuliner yang perlu dilestarikan.

Berbagai upaya dilakukan untuk melestarikan Jawadah Takir, seperti:

  • Festival Kuliner: Jawadah Takir menjadi salah satu menu utama dalam festival kuliner di Ciamis.
  • Pelatihan Pembuatan Jawadah: Pelatihan diadakan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam membuat Jawadah Takir.
  • Promosi Online: Jawadah Takir dipromosikan melalui media sosial dan platform online lainnya untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Jawadah Takir adalah makanan tradisional Ciamis yang memiliki sejarah panjang dan nilai budaya yang tinggi.

Upaya pelestarian Jawadah Takir perlu dilakukan agar warisan kuliner ini dapat terus dinikmati oleh generasi penerus.

More from author

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

DMI Ciamis Tegaskan Konsep Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan Memiliki Tujuan Serupa

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan memiliki tujuan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. DMI Ciamis meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, menilai masjid berdasarkan keramahan, terutama aspek lingkungan, aksesibilitas, dan dukungan untuk semua kalangan. Penilaian akan berlangsung hingga November 2025.

Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis, Pantau Layanan untuk Pemudik

Ahmad Fikri, Direktur Pendistribusian Baznas RI, mengunjungi Posko Mudik Baznas di Ciamis untuk memastikan pelayanan pemudik optimal selama perjalanan. Posko menyediakan berbagai layanan gratis dan juga memfasilitasi zakat. Selain Posko Mudik, ada juga Posko Balik beroperasi setelah Idul Fitri. Kedua posko dijaga oleh personel terlatih.

Herry Dermawan; Petani Bisa Laporkan Bulog Jika Tak Serap Gabah dan Beras

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menegaskan hak petani melaporkan Bulog jika tidak menyerap gabah dan beras sesuai regulasi. Ia mendorong petani melaporkan penolakan tersebut dan memastikan Bulog membeli gabah kering giling dengan harga Rp6.500. Herry menekankan pentingnya pengawasan infrastruktur dan bantuan pertanian untuk kesejahteraan petani.

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!