Mahasiswa Pembunuh Kekasih di Bangkalan Dipecat dari Kampus

59 / 100 Skor SEO

Moh. Maulidi Al Izhaq (21), mahasiswa yang kini menjadi tersangka pembunuhan sadis terhadap kekasihnya yang juga seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM), telah dikeluarkan dari Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Ibrohimy, Bangkalan, Jawa Timur.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua STIT Al-Ibrohimy, Muksin, yang dengan tegas mengecam aksi kekerasan tersebut.

Muksin menyatakan bahwa tindakan Maulidi tidak hanya melanggar hukum tetapi juga bertentangan dengan norma-norma agama yang menjadi pilar utama institusi pendidikan tersebut.

“Kami sangat berduka atas kejadian ini dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban,” ucapnya saat dihubungi pada Selasa (3/12/2024).

Menurut Muksin, meskipun aksi keji Maulidi dilakukan di luar lingkungan kampus, pihaknya tetap memutuskan untuk memberhentikan mahasiswa tersebut.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menegakkan aturan akademik dan norma moral.

“Kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian dan berharap keadilan dapat ditegakkan,” tambahnya.

Kronologi Kasus yang Menggemparkan

Kasus ini bermula dari temuan jasad EJ (20), seorang mahasiswi UTM asal Tulungagung, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di bekas gudang kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan.

Korban diduga tewas akibat serangan brutal Maulidi menggunakan golok. Setelah meregang nyawa, jasad EJ dibakar untuk menghilangkan jejak.

Motif pembunuhan terungkap dari hasil penyelidikan. Maulidi diketahui memaksa EJ untuk menggugurkan kandungan yang telah berusia dua bulan.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban, sehingga memicu kemarahan pelaku yang kemudian nekat melakukan aksi sadis tersebut.

Setelah insiden mengerikan itu, Maulidi sempat melarikan diri ke rumahnya di Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis.

Namun, aparat kepolisian dengan cepat berhasil menangkapnya dan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Respon Masyarakat dan Pihak Kampus

Kasus ini memicu keprihatinan mendalam dari masyarakat, terutama di Madura. Tindakan keji ini dinilai mencederai nilai-nilai moral dan agama yang selama ini dijunjung tinggi oleh komunitas setempat.

STIT Al-Ibrohimy, tempat Maulidi menimba ilmu, segera mengambil langkah untuk mengantisipasi dampak negatif terhadap citra kampus.

“Kami menegaskan bahwa institusi kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan.

Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat luas,” ujar Muksin.

Pihak keluarga korban juga meminta keadilan ditegakkan seadil-adilnya untuk mengungkap fakta dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.

Kini, kasus ini tengah dalam proses hukum, dan masyarakat luas menunggu kelanjutan persidangan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Kasus ini menjadi pengingat tragis tentang pentingnya nilai kemanusiaan, moralitas, dan penghormatan terhadap hak hidup setiap individu.

59 / 100 Skor SEO

Moh. Maulidi Al Izhaq (21), mahasiswa yang kini menjadi tersangka pembunuhan sadis terhadap kekasihnya yang juga seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM), telah dikeluarkan dari Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Ibrohimy, Bangkalan, Jawa Timur.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua STIT Al-Ibrohimy, Muksin, yang dengan tegas mengecam aksi kekerasan tersebut.

Muksin menyatakan bahwa tindakan Maulidi tidak hanya melanggar hukum tetapi juga bertentangan dengan norma-norma agama yang menjadi pilar utama institusi pendidikan tersebut.

“Kami sangat berduka atas kejadian ini dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban,” ucapnya saat dihubungi pada Selasa (3/12/2024).

Menurut Muksin, meskipun aksi keji Maulidi dilakukan di luar lingkungan kampus, pihaknya tetap memutuskan untuk memberhentikan mahasiswa tersebut.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menegakkan aturan akademik dan norma moral.

“Kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian dan berharap keadilan dapat ditegakkan,” tambahnya.

Kronologi Kasus yang Menggemparkan

Kasus ini bermula dari temuan jasad EJ (20), seorang mahasiswi UTM asal Tulungagung, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di bekas gudang kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan.

Korban diduga tewas akibat serangan brutal Maulidi menggunakan golok. Setelah meregang nyawa, jasad EJ dibakar untuk menghilangkan jejak.

Motif pembunuhan terungkap dari hasil penyelidikan. Maulidi diketahui memaksa EJ untuk menggugurkan kandungan yang telah berusia dua bulan.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban, sehingga memicu kemarahan pelaku yang kemudian nekat melakukan aksi sadis tersebut.

Setelah insiden mengerikan itu, Maulidi sempat melarikan diri ke rumahnya di Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis.

Namun, aparat kepolisian dengan cepat berhasil menangkapnya dan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Respon Masyarakat dan Pihak Kampus

Kasus ini memicu keprihatinan mendalam dari masyarakat, terutama di Madura. Tindakan keji ini dinilai mencederai nilai-nilai moral dan agama yang selama ini dijunjung tinggi oleh komunitas setempat.

STIT Al-Ibrohimy, tempat Maulidi menimba ilmu, segera mengambil langkah untuk mengantisipasi dampak negatif terhadap citra kampus.

“Kami menegaskan bahwa institusi kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan.

Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat luas,” ujar Muksin.

Pihak keluarga korban juga meminta keadilan ditegakkan seadil-adilnya untuk mengungkap fakta dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.

Kini, kasus ini tengah dalam proses hukum, dan masyarakat luas menunggu kelanjutan persidangan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Kasus ini menjadi pengingat tragis tentang pentingnya nilai kemanusiaan, moralitas, dan penghormatan terhadap hak hidup setiap individu.

More from author

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

DMI Ciamis Tegaskan Konsep Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan Memiliki Tujuan Serupa

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan memiliki tujuan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. DMI Ciamis meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, menilai masjid berdasarkan keramahan, terutama aspek lingkungan, aksesibilitas, dan dukungan untuk semua kalangan. Penilaian akan berlangsung hingga November 2025.

Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis, Pantau Layanan untuk Pemudik

Ahmad Fikri, Direktur Pendistribusian Baznas RI, mengunjungi Posko Mudik Baznas di Ciamis untuk memastikan pelayanan pemudik optimal selama perjalanan. Posko menyediakan berbagai layanan gratis dan juga memfasilitasi zakat. Selain Posko Mudik, ada juga Posko Balik beroperasi setelah Idul Fitri. Kedua posko dijaga oleh personel terlatih.

Herry Dermawan; Petani Bisa Laporkan Bulog Jika Tak Serap Gabah dan Beras

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menegaskan hak petani melaporkan Bulog jika tidak menyerap gabah dan beras sesuai regulasi. Ia mendorong petani melaporkan penolakan tersebut dan memastikan Bulog membeli gabah kering giling dengan harga Rp6.500. Herry menekankan pentingnya pengawasan infrastruktur dan bantuan pertanian untuk kesejahteraan petani.

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!