Kronologi Bentrokan Suporter Usai Laga Persik Kediri vs Arema FC di Perbatasan Wilayah

57 / 100 Skor SEO

Bentrokan antara dua kelompok suporter terjadi di perbatasan wilayah setelah laga Liga 1 2024/2025 antara Persik Kediri dan Arema FC.

Insiden ini bermula dari penangkapan lima suporter tim tamu oleh pihak berwajib sebelum pertandingan dimulai.

Laga dan Larangan Suporter Tandang
Pertandingan antara Persik Kediri melawan Arema FC digelar pada Senin, 16 Desember 2024, di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.

Sesuai regulasi, suporter tandang, dalam hal ini Aremania, dilarang menghadiri laga demi mengantisipasi potensi gesekan antarsuporter.

Namun, meski larangan itu telah diberlakukan, sejumlah suporter Arema tetap nekat hadir di sekitar lokasi.

Kapolsek Kasembon, AKP Ma’ruf, mengungkapkan bahwa lima orang Aremania akhirnya diamankan oleh kepolisian, masing-masing dua orang oleh Polres Kediri dan tiga lainnya oleh Polres Kediri Kota.

Penangkapan ini menjadi salah satu pemicu ketegangan di kalangan suporter.

Bentrok di Perbatasan Wilayah
Bentrokan terjadi di dua lokasi perbatasan: Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, dan Desa Kandangan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.

Insiden ini berlangsung mencekam, melibatkan massa dari kedua kubu.

Situasi semakin memanas ketika kelompok suporter Arema menuntut pembebasan lima rekan mereka yang telah diamankan.

Dalam eskalasi tersebut, akses jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Malang dan Kabupaten Kediri sempat ditutup.

Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi risiko lebih besar, seperti potensi penyerangan terhadap warga yang melintas.

Warga yang hendak melewati jalur tersebut diminta berputar balik atau mencari jalur alternatif melalui jalan desa.

Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan pengguna jalan yang tidak terlibat dalam konflik.

Puncak Ketegangan
Menurut keterangan AKP Ma’ruf, bentrokan berlangsung mulai pukul 20.00 hingga sekitar pukul 22.45 WIB. Dalam periode ini, situasi di perbatasan sangat tegang.

Berbagai isu yang beredar di kalangan massa semakin memperburuk keadaan, sehingga pihak kepolisian bekerja keras untuk mengendalikan situasi.

Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai korban luka atau kerusakan material akibat insiden tersebut.

Aparat kepolisian terus memantau situasi untuk memastikan tidak ada lagi kericuhan lanjutan.

Upaya Pencegahan
Bentrok ini menjadi pengingat pentingnya peningkatan pengamanan dan penerapan aturan tegas terkait larangan kehadiran suporter tandang.

Kejadian ini juga menyoroti perlunya dialog dan pendekatan persuasif antara pihak klub, suporter, dan aparat keamanan untuk mencegah konflik serupa di masa mendatang.

57 / 100 Skor SEO

Bentrokan antara dua kelompok suporter terjadi di perbatasan wilayah setelah laga Liga 1 2024/2025 antara Persik Kediri dan Arema FC.

Insiden ini bermula dari penangkapan lima suporter tim tamu oleh pihak berwajib sebelum pertandingan dimulai.

Laga dan Larangan Suporter Tandang
Pertandingan antara Persik Kediri melawan Arema FC digelar pada Senin, 16 Desember 2024, di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.

Sesuai regulasi, suporter tandang, dalam hal ini Aremania, dilarang menghadiri laga demi mengantisipasi potensi gesekan antarsuporter.

Namun, meski larangan itu telah diberlakukan, sejumlah suporter Arema tetap nekat hadir di sekitar lokasi.

Kapolsek Kasembon, AKP Ma’ruf, mengungkapkan bahwa lima orang Aremania akhirnya diamankan oleh kepolisian, masing-masing dua orang oleh Polres Kediri dan tiga lainnya oleh Polres Kediri Kota.

Penangkapan ini menjadi salah satu pemicu ketegangan di kalangan suporter.

Bentrok di Perbatasan Wilayah
Bentrokan terjadi di dua lokasi perbatasan: Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, dan Desa Kandangan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.

Insiden ini berlangsung mencekam, melibatkan massa dari kedua kubu.

Situasi semakin memanas ketika kelompok suporter Arema menuntut pembebasan lima rekan mereka yang telah diamankan.

Dalam eskalasi tersebut, akses jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Malang dan Kabupaten Kediri sempat ditutup.

Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi risiko lebih besar, seperti potensi penyerangan terhadap warga yang melintas.

Warga yang hendak melewati jalur tersebut diminta berputar balik atau mencari jalur alternatif melalui jalan desa.

Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan pengguna jalan yang tidak terlibat dalam konflik.

Puncak Ketegangan
Menurut keterangan AKP Ma’ruf, bentrokan berlangsung mulai pukul 20.00 hingga sekitar pukul 22.45 WIB. Dalam periode ini, situasi di perbatasan sangat tegang.

Berbagai isu yang beredar di kalangan massa semakin memperburuk keadaan, sehingga pihak kepolisian bekerja keras untuk mengendalikan situasi.

Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai korban luka atau kerusakan material akibat insiden tersebut.

Aparat kepolisian terus memantau situasi untuk memastikan tidak ada lagi kericuhan lanjutan.

Upaya Pencegahan
Bentrok ini menjadi pengingat pentingnya peningkatan pengamanan dan penerapan aturan tegas terkait larangan kehadiran suporter tandang.

Kejadian ini juga menyoroti perlunya dialog dan pendekatan persuasif antara pihak klub, suporter, dan aparat keamanan untuk mencegah konflik serupa di masa mendatang.

More from author

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

DMI Ciamis Tegaskan Konsep Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan Memiliki Tujuan Serupa

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan memiliki tujuan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. DMI Ciamis meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, menilai masjid berdasarkan keramahan, terutama aspek lingkungan, aksesibilitas, dan dukungan untuk semua kalangan. Penilaian akan berlangsung hingga November 2025.

Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis, Pantau Layanan untuk Pemudik

Ahmad Fikri, Direktur Pendistribusian Baznas RI, mengunjungi Posko Mudik Baznas di Ciamis untuk memastikan pelayanan pemudik optimal selama perjalanan. Posko menyediakan berbagai layanan gratis dan juga memfasilitasi zakat. Selain Posko Mudik, ada juga Posko Balik beroperasi setelah Idul Fitri. Kedua posko dijaga oleh personel terlatih.

Herry Dermawan; Petani Bisa Laporkan Bulog Jika Tak Serap Gabah dan Beras

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menegaskan hak petani melaporkan Bulog jika tidak menyerap gabah dan beras sesuai regulasi. Ia mendorong petani melaporkan penolakan tersebut dan memastikan Bulog membeli gabah kering giling dengan harga Rp6.500. Herry menekankan pentingnya pengawasan infrastruktur dan bantuan pertanian untuk kesejahteraan petani.

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!