Kades di Bojonggede Bogor Bantah Abaikan Warga yang Kelaparan

Video viral seorang bocah bernama Gibran (6 tahun) yang merengek minta makan kepada ibunya karena lapar menggemparkan media sosial.

Namun, Kepala Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Mohammad Agus, menepis klaim kelaparan dan pengabaian terhadap warganya tersebut.

Agus menegaskan bahwa pihaknya proaktif dalam membantu warga, termasuk keluarga Hamzah, ayah Gibran. Dia menampik tudingan bahwa keluarga tersebut dibiarkan kelaparan.

Agus mempertanyakan validitas informasi yang beredar di media sosial.

Dia menyatakan bahwa informasi yang viral tersebut hanya menunjukkan satu sisi cerita dan tidak mencerminkan situasi secara keseluruhan.

Ia menekankan pentingnya melihat berbagai sisi dan mempertimbangkan data dan fakta yang valid sebelum mengambil kesimpulan.

Agus menjelaskan bahwa banyak faktor yang perlu dipertimbangkan untuk menilai keluarga Hamzah, tidak hanya dari segi finansial.

Dia menekankan bahwa sisi psikologis keluarga tersebut juga perlu diperhatikan.

Agus mengakui bahwa keluarga Hamzah belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, dia menegaskan bahwa DTKS bukan satu-satunya dasar untuk menilai kesejahteraan masyarakat.

Dia menyatakan bahwa pemerintah tetap memberikan perhatian kepada semua warganya, terlepas dari status DTKS mereka.

Merasa dirugikan dengan informasi viral yang dinilainya tidak tepat, Agus berencana mengambil tindakan terhadap pihak yang menyebarkan informasi tersebut tanpa data dan fakta yang valid.

Dia menegaskan bahwa informasi yang tidak bertanggung jawab dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Video viral seorang bocah bernama Gibran (6 tahun) yang merengek minta makan kepada ibunya karena lapar menggemparkan media sosial.

Namun, Kepala Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Mohammad Agus, menepis klaim kelaparan dan pengabaian terhadap warganya tersebut.

Agus menegaskan bahwa pihaknya proaktif dalam membantu warga, termasuk keluarga Hamzah, ayah Gibran. Dia menampik tudingan bahwa keluarga tersebut dibiarkan kelaparan.

Agus mempertanyakan validitas informasi yang beredar di media sosial.

Dia menyatakan bahwa informasi yang viral tersebut hanya menunjukkan satu sisi cerita dan tidak mencerminkan situasi secara keseluruhan.

Ia menekankan pentingnya melihat berbagai sisi dan mempertimbangkan data dan fakta yang valid sebelum mengambil kesimpulan.

Agus menjelaskan bahwa banyak faktor yang perlu dipertimbangkan untuk menilai keluarga Hamzah, tidak hanya dari segi finansial.

Dia menekankan bahwa sisi psikologis keluarga tersebut juga perlu diperhatikan.

Agus mengakui bahwa keluarga Hamzah belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, dia menegaskan bahwa DTKS bukan satu-satunya dasar untuk menilai kesejahteraan masyarakat.

Dia menyatakan bahwa pemerintah tetap memberikan perhatian kepada semua warganya, terlepas dari status DTKS mereka.

Merasa dirugikan dengan informasi viral yang dinilainya tidak tepat, Agus berencana mengambil tindakan terhadap pihak yang menyebarkan informasi tersebut tanpa data dan fakta yang valid.

Dia menegaskan bahwa informasi yang tidak bertanggung jawab dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

More from author

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

DMI Ciamis Tegaskan Konsep Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan Memiliki Tujuan Serupa

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan memiliki tujuan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. DMI Ciamis meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, menilai masjid berdasarkan keramahan, terutama aspek lingkungan, aksesibilitas, dan dukungan untuk semua kalangan. Penilaian akan berlangsung hingga November 2025.

Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis, Pantau Layanan untuk Pemudik

Ahmad Fikri, Direktur Pendistribusian Baznas RI, mengunjungi Posko Mudik Baznas di Ciamis untuk memastikan pelayanan pemudik optimal selama perjalanan. Posko menyediakan berbagai layanan gratis dan juga memfasilitasi zakat. Selain Posko Mudik, ada juga Posko Balik beroperasi setelah Idul Fitri. Kedua posko dijaga oleh personel terlatih.

Herry Dermawan; Petani Bisa Laporkan Bulog Jika Tak Serap Gabah dan Beras

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menegaskan hak petani melaporkan Bulog jika tidak menyerap gabah dan beras sesuai regulasi. Ia mendorong petani melaporkan penolakan tersebut dan memastikan Bulog membeli gabah kering giling dengan harga Rp6.500. Herry menekankan pentingnya pengawasan infrastruktur dan bantuan pertanian untuk kesejahteraan petani.

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!