Hendra Sukarman Sebut Negara Wajib Penuhi Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim

63 / 100 Skor SEO

Pusat Kajian Ilmu Hukum (PKHI) Fakultas Hukum Universitas Galuh (Unigal) menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan kesejahteraan hakim di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua PKIH FH Unigal, Hendra Sukarman, SE.,SH.,MH, menanggapi rencana aksi Solidaritas Hakim Indonesia yang akan melakukan Gerakan Cuti Bersama pada 7-11 Oktober 2024.

“Kami dari Pusat Kajian Ilmu Hukum Unigal memahami dan mendukung upaya para hakim untuk meningkatkan kesejahteraannya,” ungkap Hendra Sukarman.

Hendra menjelaskan, hakim adalah personifikasi negara dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman.

Oleh karena itu, Hendra menegaskan, negara wajib memenuhi hak keuangan dan fasilitas hakim sebagai perwujudan independensi mereka.”

Lebih lanjut, Hendra menekankan pentingnya penyesuaian gaji, pensiun, tunjangan, rumah dinas, transportasi, serta jaminan kesehatan dan pendidikan anak hakim dengan kondisi ekonomi saat ini.

Menurut Hendra, kesejahteraan hakim merupakan cerminan komitmen negara terhadap penegakan hukum dan rule of law.

“Kompensasi yang layak bagi hakim bukanlah suatu bentuk kelebihan, melainkan kebutuhan untuk menjamin independensi dan mencegah praktik korupsi,” tegasnya.

PKIH FH Unigal juga menyoroti pentingnya kesejahteraan dan keamanan hakim, terutama di tengah maraknya kasus mafia tanah.

Hendra berharap Gerakan Cuti Bersama yang direncanakan Solidaritas Hakim Indonesia dapat berjalan dengan bijak, sehingga aspirasi tersampaikan tanpa mengganggu jalannya peradilan dan hak pencari keadilan.

“Kami berharap pemerintah segera merespon aspirasi para hakim dan mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkas Hendra Sukarman.

63 / 100 Skor SEO

Pusat Kajian Ilmu Hukum (PKHI) Fakultas Hukum Universitas Galuh (Unigal) menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan kesejahteraan hakim di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua PKIH FH Unigal, Hendra Sukarman, SE.,SH.,MH, menanggapi rencana aksi Solidaritas Hakim Indonesia yang akan melakukan Gerakan Cuti Bersama pada 7-11 Oktober 2024.

“Kami dari Pusat Kajian Ilmu Hukum Unigal memahami dan mendukung upaya para hakim untuk meningkatkan kesejahteraannya,” ungkap Hendra Sukarman.

Hendra menjelaskan, hakim adalah personifikasi negara dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman.

Oleh karena itu, Hendra menegaskan, negara wajib memenuhi hak keuangan dan fasilitas hakim sebagai perwujudan independensi mereka.”

Lebih lanjut, Hendra menekankan pentingnya penyesuaian gaji, pensiun, tunjangan, rumah dinas, transportasi, serta jaminan kesehatan dan pendidikan anak hakim dengan kondisi ekonomi saat ini.

Menurut Hendra, kesejahteraan hakim merupakan cerminan komitmen negara terhadap penegakan hukum dan rule of law.

“Kompensasi yang layak bagi hakim bukanlah suatu bentuk kelebihan, melainkan kebutuhan untuk menjamin independensi dan mencegah praktik korupsi,” tegasnya.

PKIH FH Unigal juga menyoroti pentingnya kesejahteraan dan keamanan hakim, terutama di tengah maraknya kasus mafia tanah.

Hendra berharap Gerakan Cuti Bersama yang direncanakan Solidaritas Hakim Indonesia dapat berjalan dengan bijak, sehingga aspirasi tersampaikan tanpa mengganggu jalannya peradilan dan hak pencari keadilan.

“Kami berharap pemerintah segera merespon aspirasi para hakim dan mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkas Hendra Sukarman.

More from author

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

DMI Ciamis Tegaskan Konsep Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan Memiliki Tujuan Serupa

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan memiliki tujuan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. DMI Ciamis meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, menilai masjid berdasarkan keramahan, terutama aspek lingkungan, aksesibilitas, dan dukungan untuk semua kalangan. Penilaian akan berlangsung hingga November 2025.

Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis, Pantau Layanan untuk Pemudik

Ahmad Fikri, Direktur Pendistribusian Baznas RI, mengunjungi Posko Mudik Baznas di Ciamis untuk memastikan pelayanan pemudik optimal selama perjalanan. Posko menyediakan berbagai layanan gratis dan juga memfasilitasi zakat. Selain Posko Mudik, ada juga Posko Balik beroperasi setelah Idul Fitri. Kedua posko dijaga oleh personel terlatih.

Herry Dermawan; Petani Bisa Laporkan Bulog Jika Tak Serap Gabah dan Beras

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menegaskan hak petani melaporkan Bulog jika tidak menyerap gabah dan beras sesuai regulasi. Ia mendorong petani melaporkan penolakan tersebut dan memastikan Bulog membeli gabah kering giling dengan harga Rp6.500. Herry menekankan pentingnya pengawasan infrastruktur dan bantuan pertanian untuk kesejahteraan petani.

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!