Gagal Jual Hasil Panen, Petani Ciamis Babat 1,5 Ha Tanaman Sacha Inchi

Nasib malang menimpa para petani di Dusun Karangkendal, Desa Pusakanagara, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Psalnya, seluas 1,5 Ha tanaman Sacha Inchi mereka terpaksa dibabat alias dimusnahkan karena gagal menjual hasil panen alias tidak ada pembeli.

Komaludin, atau dikenal dengan Maskom, salah satu petani yang terdampak, menceritakan awal mula kejadiannya.

Dua tahun lalu, mereka diajak seseorang untuk menanam Sacha Inchi. Karena tidak memiliki lahan, Maskom mempertemukan orang tersebut dengan pemilik lahan.

“Terjadilah kesepakatan, saya dan para petani di sini mengeluarkan modal untuk membeli bibit, pupuk, modal penggarapan awal, dan juga pemeliharaan,” kenang Maskom.

Setelah dua tahun, saat panen tiba, pemilik lahan menanyakan bagi hasil dari panen perdana Sacha Inchi.

Maskom dan para petani pun menawarkan hasil panen mereka ke berbagai pihak, namun tak ada satupun yang mau membeli.

“Akhirnya, pemilik lahan atas dasar kesepakatan dengan para petani membabat lahan seluas 1,5 Ha tersebut,” ujar Maskom.

Meskipun berat, Maskom dan para petani pun memaklumi alasan pemilik lahan untuk memusnahkan tanaman Sacha Inchi tersebut.

“Kami relakan saja hal tersebut,” imbuhnya.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi Maskom dan para petani. Mereka berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali di masa depan.

“Semua pihak sudah merelakan, dan kami pun bisa mengambil pelajaran dari kejadian tersebut,” ujarnya.

Kini, lahan bekas tanaman Sacha Inchi tersebut ditanami tanaman alpukat oleh pemilik lahan.

Nasib malang menimpa para petani di Dusun Karangkendal, Desa Pusakanagara, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Psalnya, seluas 1,5 Ha tanaman Sacha Inchi mereka terpaksa dibabat alias dimusnahkan karena gagal menjual hasil panen alias tidak ada pembeli.

Komaludin, atau dikenal dengan Maskom, salah satu petani yang terdampak, menceritakan awal mula kejadiannya.

Dua tahun lalu, mereka diajak seseorang untuk menanam Sacha Inchi. Karena tidak memiliki lahan, Maskom mempertemukan orang tersebut dengan pemilik lahan.

“Terjadilah kesepakatan, saya dan para petani di sini mengeluarkan modal untuk membeli bibit, pupuk, modal penggarapan awal, dan juga pemeliharaan,” kenang Maskom.

Setelah dua tahun, saat panen tiba, pemilik lahan menanyakan bagi hasil dari panen perdana Sacha Inchi.

Maskom dan para petani pun menawarkan hasil panen mereka ke berbagai pihak, namun tak ada satupun yang mau membeli.

“Akhirnya, pemilik lahan atas dasar kesepakatan dengan para petani membabat lahan seluas 1,5 Ha tersebut,” ujar Maskom.

Meskipun berat, Maskom dan para petani pun memaklumi alasan pemilik lahan untuk memusnahkan tanaman Sacha Inchi tersebut.

“Kami relakan saja hal tersebut,” imbuhnya.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi Maskom dan para petani. Mereka berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali di masa depan.

“Semua pihak sudah merelakan, dan kami pun bisa mengambil pelajaran dari kejadian tersebut,” ujarnya.

Kini, lahan bekas tanaman Sacha Inchi tersebut ditanami tanaman alpukat oleh pemilik lahan.

More from author

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

DMI Ciamis Tegaskan Konsep Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan Memiliki Tujuan Serupa

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan memiliki tujuan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. DMI Ciamis meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, menilai masjid berdasarkan keramahan, terutama aspek lingkungan, aksesibilitas, dan dukungan untuk semua kalangan. Penilaian akan berlangsung hingga November 2025.

Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis, Pantau Layanan untuk Pemudik

Ahmad Fikri, Direktur Pendistribusian Baznas RI, mengunjungi Posko Mudik Baznas di Ciamis untuk memastikan pelayanan pemudik optimal selama perjalanan. Posko menyediakan berbagai layanan gratis dan juga memfasilitasi zakat. Selain Posko Mudik, ada juga Posko Balik beroperasi setelah Idul Fitri. Kedua posko dijaga oleh personel terlatih.

Herry Dermawan; Petani Bisa Laporkan Bulog Jika Tak Serap Gabah dan Beras

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menegaskan hak petani melaporkan Bulog jika tidak menyerap gabah dan beras sesuai regulasi. Ia mendorong petani melaporkan penolakan tersebut dan memastikan Bulog membeli gabah kering giling dengan harga Rp6.500. Herry menekankan pentingnya pengawasan infrastruktur dan bantuan pertanian untuk kesejahteraan petani.

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!