Karena Tempati Aset Desa, Dua Bangunan Sekolah di Kota Banjar Terancam Digusur

Dua bangunan sekolah di Kota Banjar, Jawa Barat terancam digusur dan tidak bisa digunakan untuk aktivitas pembelajaran. Kedua sekolah tersebut adalah SD Negeri 1 Binangun dan SD Negeri 1 Waringinsari.

Ancaman ini muncul karena kedua sekolah tersebut menduduki aset milik pemerintah desa. Sedangkan pemerintah desa bermaksud menggunakan aset ini untuk perluasan kantor desa.

Kepala Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Surdam, menjelaskan, ruang kelas 4, 5, dan 6 di SDN 1 Binangun akan dialihfungsikan untuk perluasan kantor desa.

Surdam mengatakan, Pemerintah Desa Binangun telah mengajukan permohonan ini kepada pihaknya sekitar dua tahun yang lalu.

Permohonan ini didasarkan pada fakta bahwa tanah tempat berdirinya SDN 1 Binangun merupakan aset pemerintah desa.

Tidak hanya SDN 1 Binangun, SDN 1 Waringinsari Kota Banjar juga menghadapi ancaman penggusuran. Bangunan SDN 1 Waringinsari ini juga didirikan di atas tanah pemerintah desa setempat.

Pemerintah desa Waringinsari juga telah mengajukan surat permohonan ke Dinas Pendidikan. Mereka mengungkapkan niat untuk menggunakan tanah ini untuk kepentingan desa.

Surdam menjelaskan, surat permohonan sudah diajukan sekitar empat tahun yang lalu.

“Untuk SDN 1 Waringinsari ini, permintaannya adalah membangun bangunan baru di lokasi yang lain,” katanya.

Langkah pertama yang direncanakan adalah membangun bangunan baru dengan dua lantai untuk SDN 1 Binangun. Ruang kelas 4, 5, dan 6 akan berada di lantai atas atau lantai 2.

Sementara itu, untuk SDN 1 Waringinsari, rencananya adalah mendirikan gedung baru di eks SDN 4 Waringinsari. Lokasi ini telah memiliki tanah yang akan digunakan, namun perlu dilakukan pembangunan.

Penting untuk dicatat bahwa saat ini, ruangan sekolah masih dapat digunakan untuk aktivitas pembelajaran. Pihak terkait akan duduk bersama mencari solusi atas permasalahan ini.

Surdam menekankan, sementara ini pihaknya belum bisa merealisasikannya karena terkendala oleh anggaran.

“Kami berharap nantinya bisa duduk bersama terkait hal ini. Semua pihak juga harus menyadari bahwa pendidikan ini adalah kebutuhan masyarakat,” katanya.

Dua bangunan sekolah di Kota Banjar, Jawa Barat terancam digusur dan tidak bisa digunakan untuk aktivitas pembelajaran. Kedua sekolah tersebut adalah SD Negeri 1 Binangun dan SD Negeri 1 Waringinsari.

Ancaman ini muncul karena kedua sekolah tersebut menduduki aset milik pemerintah desa. Sedangkan pemerintah desa bermaksud menggunakan aset ini untuk perluasan kantor desa.

Kepala Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Surdam, menjelaskan, ruang kelas 4, 5, dan 6 di SDN 1 Binangun akan dialihfungsikan untuk perluasan kantor desa.

Surdam mengatakan, Pemerintah Desa Binangun telah mengajukan permohonan ini kepada pihaknya sekitar dua tahun yang lalu.

Permohonan ini didasarkan pada fakta bahwa tanah tempat berdirinya SDN 1 Binangun merupakan aset pemerintah desa.

Tidak hanya SDN 1 Binangun, SDN 1 Waringinsari Kota Banjar juga menghadapi ancaman penggusuran. Bangunan SDN 1 Waringinsari ini juga didirikan di atas tanah pemerintah desa setempat.

Pemerintah desa Waringinsari juga telah mengajukan surat permohonan ke Dinas Pendidikan. Mereka mengungkapkan niat untuk menggunakan tanah ini untuk kepentingan desa.

Surdam menjelaskan, surat permohonan sudah diajukan sekitar empat tahun yang lalu.

“Untuk SDN 1 Waringinsari ini, permintaannya adalah membangun bangunan baru di lokasi yang lain,” katanya.

Langkah pertama yang direncanakan adalah membangun bangunan baru dengan dua lantai untuk SDN 1 Binangun. Ruang kelas 4, 5, dan 6 akan berada di lantai atas atau lantai 2.

Sementara itu, untuk SDN 1 Waringinsari, rencananya adalah mendirikan gedung baru di eks SDN 4 Waringinsari. Lokasi ini telah memiliki tanah yang akan digunakan, namun perlu dilakukan pembangunan.

Penting untuk dicatat bahwa saat ini, ruangan sekolah masih dapat digunakan untuk aktivitas pembelajaran. Pihak terkait akan duduk bersama mencari solusi atas permasalahan ini.

Surdam menekankan, sementara ini pihaknya belum bisa merealisasikannya karena terkendala oleh anggaran.

“Kami berharap nantinya bisa duduk bersama terkait hal ini. Semua pihak juga harus menyadari bahwa pendidikan ini adalah kebutuhan masyarakat,” katanya.

More from author

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

DMI Ciamis Tegaskan Konsep Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan Memiliki Tujuan Serupa

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan memiliki tujuan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. DMI Ciamis meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, menilai masjid berdasarkan keramahan, terutama aspek lingkungan, aksesibilitas, dan dukungan untuk semua kalangan. Penilaian akan berlangsung hingga November 2025.

Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis, Pantau Layanan untuk Pemudik

Ahmad Fikri, Direktur Pendistribusian Baznas RI, mengunjungi Posko Mudik Baznas di Ciamis untuk memastikan pelayanan pemudik optimal selama perjalanan. Posko menyediakan berbagai layanan gratis dan juga memfasilitasi zakat. Selain Posko Mudik, ada juga Posko Balik beroperasi setelah Idul Fitri. Kedua posko dijaga oleh personel terlatih.

Herry Dermawan; Petani Bisa Laporkan Bulog Jika Tak Serap Gabah dan Beras

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menegaskan hak petani melaporkan Bulog jika tidak menyerap gabah dan beras sesuai regulasi. Ia mendorong petani melaporkan penolakan tersebut dan memastikan Bulog membeli gabah kering giling dengan harga Rp6.500. Herry menekankan pentingnya pengawasan infrastruktur dan bantuan pertanian untuk kesejahteraan petani.

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!