Dinkes Ciamis Siagakan Faskes untuk Pilkada 2024

62 / 100 Skor SEO

Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Dinkes Ciamis mengambil langkah proaktif dengan menyiagakan berbagai fasilitas kesehatan (faskes) di wilayahnya.

Kesiapan ini mencakup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis.

Kepala Dinkes Ciamis, dr. Yoyo, melalui Kepala Bidang Layanan Kesehatan, Acep Joni Hermanto, membenarkan hal itu.

Acep mengatakan bahwa kesiagaan ini merupakan bagian dari rutinitas setiap pelaksanaan Pilkada.

“Kami siagakan fasilitas kesehatan pemerintah sebagai bentuk dukungan layanan medis bagi para penyelenggara Pilkada,” ungkapnya pada Selasa (26/11/2024).

Acep menjelaskan dukungan layanan kesehatan ini memiliki batasan waktu yang telah ditentukan.

“Kami siagakan mulai H-1 hingga H+3 dari hari pemungutan suara, yaitu Rabu, 27 November 2024,” jelasnya.

Saat ditanya apakah langkah ini dilakukan atas permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis, Acep menegaskan bahwa dukungan ini bukan berasal dari permintaan KPU melainkan instruksi dari pemerintah pusat.

“Dukungan layanan kesehatan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan No. H.K.02.01/MENKES/133/2024 tentang Dukungan Layanan Kesehatan untuk Pilkada Serentak 2024,” katanya.

Melalui instruksi ini, Kemenkes RI meminta seluruh Dinkes di Indonesia untuk memastikan kesiapan faskes dalam menghadapi kemungkinan kebutuhan layanan medis selama penyelenggaraan Pilkada.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan penyelenggara, pengawas, dan masyarakat yang terlibat dalam Pilkada mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai jika diperlukan.

62 / 100 Skor SEO

Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Dinkes Ciamis mengambil langkah proaktif dengan menyiagakan berbagai fasilitas kesehatan (faskes) di wilayahnya.

Kesiapan ini mencakup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis.

Kepala Dinkes Ciamis, dr. Yoyo, melalui Kepala Bidang Layanan Kesehatan, Acep Joni Hermanto, membenarkan hal itu.

Acep mengatakan bahwa kesiagaan ini merupakan bagian dari rutinitas setiap pelaksanaan Pilkada.

“Kami siagakan fasilitas kesehatan pemerintah sebagai bentuk dukungan layanan medis bagi para penyelenggara Pilkada,” ungkapnya pada Selasa (26/11/2024).

Acep menjelaskan dukungan layanan kesehatan ini memiliki batasan waktu yang telah ditentukan.

“Kami siagakan mulai H-1 hingga H+3 dari hari pemungutan suara, yaitu Rabu, 27 November 2024,” jelasnya.

Saat ditanya apakah langkah ini dilakukan atas permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis, Acep menegaskan bahwa dukungan ini bukan berasal dari permintaan KPU melainkan instruksi dari pemerintah pusat.

“Dukungan layanan kesehatan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan No. H.K.02.01/MENKES/133/2024 tentang Dukungan Layanan Kesehatan untuk Pilkada Serentak 2024,” katanya.

Melalui instruksi ini, Kemenkes RI meminta seluruh Dinkes di Indonesia untuk memastikan kesiapan faskes dalam menghadapi kemungkinan kebutuhan layanan medis selama penyelenggaraan Pilkada.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan penyelenggara, pengawas, dan masyarakat yang terlibat dalam Pilkada mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai jika diperlukan.

More from author

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

DMI Ciamis Tegaskan Konsep Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan Memiliki Tujuan Serupa

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan memiliki tujuan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. DMI Ciamis meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, menilai masjid berdasarkan keramahan, terutama aspek lingkungan, aksesibilitas, dan dukungan untuk semua kalangan. Penilaian akan berlangsung hingga November 2025.

Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis, Pantau Layanan untuk Pemudik

Ahmad Fikri, Direktur Pendistribusian Baznas RI, mengunjungi Posko Mudik Baznas di Ciamis untuk memastikan pelayanan pemudik optimal selama perjalanan. Posko menyediakan berbagai layanan gratis dan juga memfasilitasi zakat. Selain Posko Mudik, ada juga Posko Balik beroperasi setelah Idul Fitri. Kedua posko dijaga oleh personel terlatih.

Herry Dermawan; Petani Bisa Laporkan Bulog Jika Tak Serap Gabah dan Beras

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menegaskan hak petani melaporkan Bulog jika tidak menyerap gabah dan beras sesuai regulasi. Ia mendorong petani melaporkan penolakan tersebut dan memastikan Bulog membeli gabah kering giling dengan harga Rp6.500. Herry menekankan pentingnya pengawasan infrastruktur dan bantuan pertanian untuk kesejahteraan petani.

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!