Laksanakan Amanat UU Perkoperasian, Primkopti Ciamis Gelar RAT ke-31

63 / 100 Skor SEO

Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban utama setiap koperasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada seluruh anggota.

Kewajiban ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang mengatur bahwa koperasi harus secara rutin melaksanakan RAT sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan.

Sejalan dengan amanat tersebut, Primkopti Ciamis menyelenggarakan RAT ke-31, Selasa (25/02) di Aula Primkopti Ciamis, Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus, pengawas, serta anggota koperasi yang dengan seksama mengikuti laporan tahunan terkait kinerja koperasi selama satu tahun terakhir.

Ketua Primkopti Ciamis hasil Pergantian Antar Waktu (PAW), Budi, menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya RAT ini dengan baik dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Alhamdulillah, RAT Primkopti Ciamis dapat terlaksana dengan lancar sesuai dengan amanat Undang-Undang Perkoperasian,” ujar Budi.

Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama antara koperasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat, guna memperkuat serta memajukan koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat.

“Kami membuka diri kepada siapa pun yang ingin bekerja sama dalam upaya memajukan koperasi,” tambahnya.

Dalam forum yang dihadiri lebih dari seratus anggota tersebut, Budi menekankan bahwa keterbukaan dan kebersamaan menjadi kunci utama dalam pengelolaan koperasi.

RAT ini menjadi momen penting bagi seluruh anggota untuk memahami capaian kinerja koperasi secara transparan serta turut berpartisipasi dalam pengambilan keputusan strategis.

Sebagai forum tertinggi dalam koperasi, RAT memastikan setiap anggota dapat mengetahui perkembangan dan pencapaian koperasi secara terbuka.

“Meskipun ada beberapa anggota yang berhalangan hadir, namun perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Ciamis turut hadir untuk menyaksikan jalannya RAT ini,” jelas Budi.

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menyampaikan, dirinya terpilih secara aklamasi melalui mekanisme PAW untuk menggantikan ayahandanya, H. Abdul Kodir, yang telah berpulang.

H. Abdul Kodir dikenal sebagai sosok pegiat koperasi yang telah mengabdikan hidupnya bagi perkembangan koperasi di Ciamis, Jawa Barat, hingga tingkat nasional.

Selain aktif dalam dunia perkoperasian, ia juga seorang pengusaha sukses di bidang produksi tahu asal Cibodas yang telah memberikan kontribusi besar bagi sektor ekonomi lokal.

Dalam wawancara terdahulu, H. Abdul Kodir pernah menegaskan Primkopti Ciamis selalu berkomitmen untuk melaksanakan RAT setiap tahun tanpa absen, sebagai wujud tanggung jawab serta transparansi kepada anggota koperasi.

Dengan terlaksananya RAT ke-31 ini, Primkopti Ciamis kembali membuktikan komitmennya dalam menjalankan prinsip koperasi yang berlandaskan keterbukaan, kebersamaan, serta keberlanjutan demi kesejahteraan anggotanya.

63 / 100 Skor SEO

Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban utama setiap koperasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada seluruh anggota.

Kewajiban ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang mengatur bahwa koperasi harus secara rutin melaksanakan RAT sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan.

Sejalan dengan amanat tersebut, Primkopti Ciamis menyelenggarakan RAT ke-31, Selasa (25/02) di Aula Primkopti Ciamis, Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus, pengawas, serta anggota koperasi yang dengan seksama mengikuti laporan tahunan terkait kinerja koperasi selama satu tahun terakhir.

Ketua Primkopti Ciamis hasil Pergantian Antar Waktu (PAW), Budi, menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya RAT ini dengan baik dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Alhamdulillah, RAT Primkopti Ciamis dapat terlaksana dengan lancar sesuai dengan amanat Undang-Undang Perkoperasian,” ujar Budi.

Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama antara koperasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat, guna memperkuat serta memajukan koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat.

“Kami membuka diri kepada siapa pun yang ingin bekerja sama dalam upaya memajukan koperasi,” tambahnya.

Dalam forum yang dihadiri lebih dari seratus anggota tersebut, Budi menekankan bahwa keterbukaan dan kebersamaan menjadi kunci utama dalam pengelolaan koperasi.

RAT ini menjadi momen penting bagi seluruh anggota untuk memahami capaian kinerja koperasi secara transparan serta turut berpartisipasi dalam pengambilan keputusan strategis.

Sebagai forum tertinggi dalam koperasi, RAT memastikan setiap anggota dapat mengetahui perkembangan dan pencapaian koperasi secara terbuka.

“Meskipun ada beberapa anggota yang berhalangan hadir, namun perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Ciamis turut hadir untuk menyaksikan jalannya RAT ini,” jelas Budi.

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menyampaikan, dirinya terpilih secara aklamasi melalui mekanisme PAW untuk menggantikan ayahandanya, H. Abdul Kodir, yang telah berpulang.

H. Abdul Kodir dikenal sebagai sosok pegiat koperasi yang telah mengabdikan hidupnya bagi perkembangan koperasi di Ciamis, Jawa Barat, hingga tingkat nasional.

Selain aktif dalam dunia perkoperasian, ia juga seorang pengusaha sukses di bidang produksi tahu asal Cibodas yang telah memberikan kontribusi besar bagi sektor ekonomi lokal.

Dalam wawancara terdahulu, H. Abdul Kodir pernah menegaskan Primkopti Ciamis selalu berkomitmen untuk melaksanakan RAT setiap tahun tanpa absen, sebagai wujud tanggung jawab serta transparansi kepada anggota koperasi.

Dengan terlaksananya RAT ke-31 ini, Primkopti Ciamis kembali membuktikan komitmennya dalam menjalankan prinsip koperasi yang berlandaskan keterbukaan, kebersamaan, serta keberlanjutan demi kesejahteraan anggotanya.

More from author

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

DMI Ciamis Tegaskan Konsep Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan Memiliki Tujuan Serupa

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan memiliki tujuan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. DMI Ciamis meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, menilai masjid berdasarkan keramahan, terutama aspek lingkungan, aksesibilitas, dan dukungan untuk semua kalangan. Penilaian akan berlangsung hingga November 2025.

Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis, Pantau Layanan untuk Pemudik

Ahmad Fikri, Direktur Pendistribusian Baznas RI, mengunjungi Posko Mudik Baznas di Ciamis untuk memastikan pelayanan pemudik optimal selama perjalanan. Posko menyediakan berbagai layanan gratis dan juga memfasilitasi zakat. Selain Posko Mudik, ada juga Posko Balik beroperasi setelah Idul Fitri. Kedua posko dijaga oleh personel terlatih.

Herry Dermawan; Petani Bisa Laporkan Bulog Jika Tak Serap Gabah dan Beras

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menegaskan hak petani melaporkan Bulog jika tidak menyerap gabah dan beras sesuai regulasi. Ia mendorong petani melaporkan penolakan tersebut dan memastikan Bulog membeli gabah kering giling dengan harga Rp6.500. Herry menekankan pentingnya pengawasan infrastruktur dan bantuan pertanian untuk kesejahteraan petani.

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!