Dugaan Bayi Tertukar di Rumah Sakit, Orangtua Pertanyakan Kejelasan

58 / 100 Skor SEO

Kasus dugaan jenazah bayi tertukar di sebuah rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, memunculkan perhatian luas. MR (27), ayah dari bayi tersebut, menceritakan pengalaman yang menyayat hati terkait peristiwa ini.

Semua bermula ketika istrinya, FS (27), melahirkan bayi mereka pada 16 September 2024 pukul 09.05 WIB.

Kelahiran yang Menimbulkan Tanda Tanya

MR mengisahkan bahwa sejak awal ia merasa ada hal yang tidak biasa dalam proses kelahiran.

Ketika bayi mereka lahir, ia diberi kesempatan untuk mengadzani sang bayi, namun tidak diizinkan mengambil foto.

“Saya mau dokumentasi, buat kasih kabar ke keluarga, tapi tidak diperbolehkan. Akhirnya saya memaksa dan mengambil foto serta video dengan cepat,” ujar MR saat diwawancarai oleh Kompas.com, Selasa (10/12/2024).

Setelah proses adzan selesai, bayi tersebut langsung dibawa ke ruangan lain tanpa penjelasan yang memadai. “Jenis kelaminnya tidak diperlihatkan lagi, bedongnya tidak dibuka, identitasnya juga tidak jelas,” ungkapnya.

Hal ini membuat MR bertanya-tanya apakah prosedur ini sesuai dengan standar medis.

Menurut teman-teman MR, umumnya orangtua diberi kesempatan untuk memastikan kondisi bayi terlebih dahulu, termasuk memeriksa jenis kelamin dan memastikan tidak ada kelainan fisik.

Kabar Kritis hingga Meninggalnya Bayi

Kondisi bayi dilaporkan memburuk pada sore harinya.

Pihak rumah sakit meminta MR untuk menandatangani surat, yang belakangan disebut sebagai izin pemasangan oksigen, tanpa memberikan kesempatan membaca isi dokumen tersebut. “Katanya, ‘Pak tanda tangan dulu aja’. Saya merasa tergesa-gesa,” cerita MR.

Keesokan harinya, pada 17 September 2024, MR mendapat kabar bahwa bayinya meninggal dunia.

Namun, jenazah bayi tersebut sudah dalam kondisi dibungkus kain kafan ketika diserahkan kepada keluarga. Hal ini membuat MR dan FS tidak dapat melihat tubuh anak mereka secara langsung.

Munculnya Kecurigaan

Rasa penasaran akhirnya mendorong keluarga membuka makam bayi di TPU Cilincing sehari setelah pemakaman. FS, yang belum sempat melihat anaknya, ingin memastikan kondisi jenazah.

Ketika makam dibongkar, MR terkejut melihat jasad yang berbeda dari yang ia adzani saat lahir.

“Setelah membandingkan dengan foto dokumentasi, saya curiga. Badannya terlihat besar, panjangnya juga tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm,” jelas MR.

Upaya Mencari Kebenaran

MR segera meminta klarifikasi kepada pihak rumah sakit. Namun, rumah sakit membantah adanya kasus bayi tertukar.

Proses mediasi telah dilakukan hingga tiga kali, tetapi belum mencapai kesepakatan yang memuaskan.

Kasus ini terus berlanjut tanpa kejelasan. Di tengah kekecewaannya, MR berharap ada transparansi dari pihak rumah sakit untuk memberikan kepastian terkait insiden yang mereka alami.

“Saya hanya ingin kebenaran, apakah anak saya yang sebenarnya sudah meninggal atau bagaimana,” tutupnya.

Kejadian ini menyoroti pentingnya penerapan prosedur standar yang transparan dalam penanganan kelahiran dan perawatan bayi di rumah sakit demi mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan.

58 / 100 Skor SEO

Kasus dugaan jenazah bayi tertukar di sebuah rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, memunculkan perhatian luas. MR (27), ayah dari bayi tersebut, menceritakan pengalaman yang menyayat hati terkait peristiwa ini.

Semua bermula ketika istrinya, FS (27), melahirkan bayi mereka pada 16 September 2024 pukul 09.05 WIB.

Kelahiran yang Menimbulkan Tanda Tanya

MR mengisahkan bahwa sejak awal ia merasa ada hal yang tidak biasa dalam proses kelahiran.

Ketika bayi mereka lahir, ia diberi kesempatan untuk mengadzani sang bayi, namun tidak diizinkan mengambil foto.

“Saya mau dokumentasi, buat kasih kabar ke keluarga, tapi tidak diperbolehkan. Akhirnya saya memaksa dan mengambil foto serta video dengan cepat,” ujar MR saat diwawancarai oleh Kompas.com, Selasa (10/12/2024).

Setelah proses adzan selesai, bayi tersebut langsung dibawa ke ruangan lain tanpa penjelasan yang memadai. “Jenis kelaminnya tidak diperlihatkan lagi, bedongnya tidak dibuka, identitasnya juga tidak jelas,” ungkapnya.

Hal ini membuat MR bertanya-tanya apakah prosedur ini sesuai dengan standar medis.

Menurut teman-teman MR, umumnya orangtua diberi kesempatan untuk memastikan kondisi bayi terlebih dahulu, termasuk memeriksa jenis kelamin dan memastikan tidak ada kelainan fisik.

Kabar Kritis hingga Meninggalnya Bayi

Kondisi bayi dilaporkan memburuk pada sore harinya.

Pihak rumah sakit meminta MR untuk menandatangani surat, yang belakangan disebut sebagai izin pemasangan oksigen, tanpa memberikan kesempatan membaca isi dokumen tersebut. “Katanya, ‘Pak tanda tangan dulu aja’. Saya merasa tergesa-gesa,” cerita MR.

Keesokan harinya, pada 17 September 2024, MR mendapat kabar bahwa bayinya meninggal dunia.

Namun, jenazah bayi tersebut sudah dalam kondisi dibungkus kain kafan ketika diserahkan kepada keluarga. Hal ini membuat MR dan FS tidak dapat melihat tubuh anak mereka secara langsung.

Munculnya Kecurigaan

Rasa penasaran akhirnya mendorong keluarga membuka makam bayi di TPU Cilincing sehari setelah pemakaman. FS, yang belum sempat melihat anaknya, ingin memastikan kondisi jenazah.

Ketika makam dibongkar, MR terkejut melihat jasad yang berbeda dari yang ia adzani saat lahir.

“Setelah membandingkan dengan foto dokumentasi, saya curiga. Badannya terlihat besar, panjangnya juga tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm,” jelas MR.

Upaya Mencari Kebenaran

MR segera meminta klarifikasi kepada pihak rumah sakit. Namun, rumah sakit membantah adanya kasus bayi tertukar.

Proses mediasi telah dilakukan hingga tiga kali, tetapi belum mencapai kesepakatan yang memuaskan.

Kasus ini terus berlanjut tanpa kejelasan. Di tengah kekecewaannya, MR berharap ada transparansi dari pihak rumah sakit untuk memberikan kepastian terkait insiden yang mereka alami.

“Saya hanya ingin kebenaran, apakah anak saya yang sebenarnya sudah meninggal atau bagaimana,” tutupnya.

Kejadian ini menyoroti pentingnya penerapan prosedur standar yang transparan dalam penanganan kelahiran dan perawatan bayi di rumah sakit demi mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan.

More from author

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

DMI Ciamis Tegaskan Konsep Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan Memiliki Tujuan Serupa

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan memiliki tujuan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. DMI Ciamis meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, menilai masjid berdasarkan keramahan, terutama aspek lingkungan, aksesibilitas, dan dukungan untuk semua kalangan. Penilaian akan berlangsung hingga November 2025.

Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis, Pantau Layanan untuk Pemudik

Ahmad Fikri, Direktur Pendistribusian Baznas RI, mengunjungi Posko Mudik Baznas di Ciamis untuk memastikan pelayanan pemudik optimal selama perjalanan. Posko menyediakan berbagai layanan gratis dan juga memfasilitasi zakat. Selain Posko Mudik, ada juga Posko Balik beroperasi setelah Idul Fitri. Kedua posko dijaga oleh personel terlatih.

Herry Dermawan; Petani Bisa Laporkan Bulog Jika Tak Serap Gabah dan Beras

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menegaskan hak petani melaporkan Bulog jika tidak menyerap gabah dan beras sesuai regulasi. Ia mendorong petani melaporkan penolakan tersebut dan memastikan Bulog membeli gabah kering giling dengan harga Rp6.500. Herry menekankan pentingnya pengawasan infrastruktur dan bantuan pertanian untuk kesejahteraan petani.

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!