Dian Siswarini Mundur dari Presiden Direktur XL Axiata

59 / 100 Skor SEO

PT XL Axiata Tbk (IDX: EXCL) secara resmi mengumumkan pengunduran diri Dian Siswarini dari jabatannya sebagai Presiden Direktur pada Selasa, 3 Desember 2024.

Informasi ini disampaikan melalui Laporan Informasi atau Fakta Material yang dirilis oleh perusahaan.

Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 4 Desember 2024, Corporate Secretary XL Axiata, Ranty Astari Rachman, mengungkapkan bahwa pengunduran diri Dian Siswarini akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat. “Adapun alasan pengunduran diri beliau adalah karena alasan pribadi,” ujar Ranty dalam pernyataannya.

Ranty menambahkan bahwa keputusan atas permohonan pengunduran diri ini akan ditentukan dalam RUPS sesuai dengan anggaran dasar perusahaan serta peraturan yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa peristiwa ini tidak berdampak pada operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha XL Axiata.

Dian Siswarini, yang telah lama berkarier di industri telekomunikasi, dikenal sebagai salah satu tokoh perempuan yang berpengaruh dalam sektor ini.

Pengunduran dirinya menjadi momentum penting dalam perjalanan perusahaan dan akan menciptakan dinamika baru dalam kepemimpinan XL Axiata ke depan.

Rapat Umum Pemegang Saham yang akan datang diharapkan menjadi forum untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk potensi penunjukan pemimpin baru yang akan membawa perusahaan menghadapi tantangan industri telekomunikasi yang terus berkembang.

59 / 100 Skor SEO

PT XL Axiata Tbk (IDX: EXCL) secara resmi mengumumkan pengunduran diri Dian Siswarini dari jabatannya sebagai Presiden Direktur pada Selasa, 3 Desember 2024.

Informasi ini disampaikan melalui Laporan Informasi atau Fakta Material yang dirilis oleh perusahaan.

Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 4 Desember 2024, Corporate Secretary XL Axiata, Ranty Astari Rachman, mengungkapkan bahwa pengunduran diri Dian Siswarini akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat. “Adapun alasan pengunduran diri beliau adalah karena alasan pribadi,” ujar Ranty dalam pernyataannya.

Ranty menambahkan bahwa keputusan atas permohonan pengunduran diri ini akan ditentukan dalam RUPS sesuai dengan anggaran dasar perusahaan serta peraturan yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa peristiwa ini tidak berdampak pada operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha XL Axiata.

Dian Siswarini, yang telah lama berkarier di industri telekomunikasi, dikenal sebagai salah satu tokoh perempuan yang berpengaruh dalam sektor ini.

Pengunduran dirinya menjadi momentum penting dalam perjalanan perusahaan dan akan menciptakan dinamika baru dalam kepemimpinan XL Axiata ke depan.

Rapat Umum Pemegang Saham yang akan datang diharapkan menjadi forum untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk potensi penunjukan pemimpin baru yang akan membawa perusahaan menghadapi tantangan industri telekomunikasi yang terus berkembang.

More from author

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

DMI Ciamis Tegaskan Konsep Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan Memiliki Tujuan Serupa

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan memiliki tujuan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. DMI Ciamis meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, menilai masjid berdasarkan keramahan, terutama aspek lingkungan, aksesibilitas, dan dukungan untuk semua kalangan. Penilaian akan berlangsung hingga November 2025.

Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis, Pantau Layanan untuk Pemudik

Ahmad Fikri, Direktur Pendistribusian Baznas RI, mengunjungi Posko Mudik Baznas di Ciamis untuk memastikan pelayanan pemudik optimal selama perjalanan. Posko menyediakan berbagai layanan gratis dan juga memfasilitasi zakat. Selain Posko Mudik, ada juga Posko Balik beroperasi setelah Idul Fitri. Kedua posko dijaga oleh personel terlatih.

Herry Dermawan; Petani Bisa Laporkan Bulog Jika Tak Serap Gabah dan Beras

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menegaskan hak petani melaporkan Bulog jika tidak menyerap gabah dan beras sesuai regulasi. Ia mendorong petani melaporkan penolakan tersebut dan memastikan Bulog membeli gabah kering giling dengan harga Rp6.500. Herry menekankan pentingnya pengawasan infrastruktur dan bantuan pertanian untuk kesejahteraan petani.

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!