Pemerintah Tolak Investasi Apple Rp1,5 Triliun, Ini 4 Alasannya

59 / 100 Skor SEO

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menolak proposal investasi senilai USD 100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun yang diajukan Apple.

Tawaran tersebut diajukan agar Apple dapat memasarkan iPhone 16 Series di Tanah Air. Namun, pemerintah memandang nilai investasi yang ditawarkan belum memenuhi kriteria yang diharapkan.

Penilaian Proposal Apple

Dalam pertemuan dengan media pada Senin (25/11), Agus menjelaskan bahwa proposal investasi Apple dinilai belum memenuhi asas keadilan yang menjadi prinsip utama pemerintah dalam menerima investasi asing. “USD 100 juta, berdasarkan penilaian teknokratis, tidak memenuhi asas berkeadilan,” ujar Agus.

Ia juga menyebut bahwa negosiasi ulang akan dilakukan untuk memastikan nilai investasi yang lebih seimbang.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta, telah ditugaskan untuk segera menghubungi pihak Apple guna menjadwalkan pembahasan lebih lanjut.

Empat Alasan Penolakan

Agus merinci empat kriteria asas keadilan yang belum terpenuhi oleh Apple dalam proposal awalnya:

  1. Nilai Investasi yang Setara dengan Negara Peer
    Pemerintah menginginkan nilai investasi Apple di Indonesia setara dengan yang diberikan di negara-negara lain yang sebanding dengan Indonesia.
  2. Keseimbangan dengan Kompetitor
    Nilai investasi Apple harus sepadan dengan perusahaan elektronik lain yang telah berinvestasi di Indonesia. Sebagai perbandingan, Samsung telah menanamkan investasi sebesar Rp8 triliun, sementara Xiaomi mencapai Rp5 triliun.
  3. Penciptaan Nilai Tambah dan Penerimaan Negara
    Pemerintah menyoroti pentingnya kontribusi investasi terhadap nilai tambah ekonomi, termasuk dari sisi pemasukan negara melalui impor. Proposal Apple dinilai belum mencapai angka yang diharapkan.
  4. Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
    Dampak investasi terhadap penciptaan lapangan kerja di dalam negeri juga menjadi pertimbangan penting. Pemerintah ingin memastikan investasi yang masuk dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Indonesia.

Negosiasi Ulang dan Tindak Lanjut

Untuk mengupayakan solusi terbaik, Agus menyatakan pemerintah akan segera memanggil pihak Apple untuk melakukan negosiasi ulang.

“Setelah ini, Pak Dirjen akan langsung mengirim email ke Apple di Amerika agar mereka mengirim tim negosiasi ke Indonesia untuk bertemu dengan kami,” jelasnya.

Tawaran Awal Apple

Sebelumnya, Apple meningkatkan nilai investasi hingga USD 100 juta, sepuluh kali lipat dari tawaran awal mereka yang hanya USD 10 juta.

Tawaran ini diajukan sebagai langkah Apple untuk membujuk pemerintah mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.

Namun, pemerintah Indonesia tetap berpegang teguh pada prinsip keadilan dalam menerima investasi asing.

Dengan proses negosiasi ulang ini, diharapkan Apple dapat meningkatkan komitmennya sesuai dengan ekspektasi pemerintah demi menciptakan dampak ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia.

59 / 100 Skor SEO

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menolak proposal investasi senilai USD 100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun yang diajukan Apple.

Tawaran tersebut diajukan agar Apple dapat memasarkan iPhone 16 Series di Tanah Air. Namun, pemerintah memandang nilai investasi yang ditawarkan belum memenuhi kriteria yang diharapkan.

Penilaian Proposal Apple

Dalam pertemuan dengan media pada Senin (25/11), Agus menjelaskan bahwa proposal investasi Apple dinilai belum memenuhi asas keadilan yang menjadi prinsip utama pemerintah dalam menerima investasi asing. “USD 100 juta, berdasarkan penilaian teknokratis, tidak memenuhi asas berkeadilan,” ujar Agus.

Ia juga menyebut bahwa negosiasi ulang akan dilakukan untuk memastikan nilai investasi yang lebih seimbang.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta, telah ditugaskan untuk segera menghubungi pihak Apple guna menjadwalkan pembahasan lebih lanjut.

Empat Alasan Penolakan

Agus merinci empat kriteria asas keadilan yang belum terpenuhi oleh Apple dalam proposal awalnya:

  1. Nilai Investasi yang Setara dengan Negara Peer
    Pemerintah menginginkan nilai investasi Apple di Indonesia setara dengan yang diberikan di negara-negara lain yang sebanding dengan Indonesia.
  2. Keseimbangan dengan Kompetitor
    Nilai investasi Apple harus sepadan dengan perusahaan elektronik lain yang telah berinvestasi di Indonesia. Sebagai perbandingan, Samsung telah menanamkan investasi sebesar Rp8 triliun, sementara Xiaomi mencapai Rp5 triliun.
  3. Penciptaan Nilai Tambah dan Penerimaan Negara
    Pemerintah menyoroti pentingnya kontribusi investasi terhadap nilai tambah ekonomi, termasuk dari sisi pemasukan negara melalui impor. Proposal Apple dinilai belum mencapai angka yang diharapkan.
  4. Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
    Dampak investasi terhadap penciptaan lapangan kerja di dalam negeri juga menjadi pertimbangan penting. Pemerintah ingin memastikan investasi yang masuk dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Indonesia.

Negosiasi Ulang dan Tindak Lanjut

Untuk mengupayakan solusi terbaik, Agus menyatakan pemerintah akan segera memanggil pihak Apple untuk melakukan negosiasi ulang.

“Setelah ini, Pak Dirjen akan langsung mengirim email ke Apple di Amerika agar mereka mengirim tim negosiasi ke Indonesia untuk bertemu dengan kami,” jelasnya.

Tawaran Awal Apple

Sebelumnya, Apple meningkatkan nilai investasi hingga USD 100 juta, sepuluh kali lipat dari tawaran awal mereka yang hanya USD 10 juta.

Tawaran ini diajukan sebagai langkah Apple untuk membujuk pemerintah mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.

Namun, pemerintah Indonesia tetap berpegang teguh pada prinsip keadilan dalam menerima investasi asing.

Dengan proses negosiasi ulang ini, diharapkan Apple dapat meningkatkan komitmennya sesuai dengan ekspektasi pemerintah demi menciptakan dampak ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia.

More from author

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

DMI Ciamis Tegaskan Konsep Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan Memiliki Tujuan Serupa

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan memiliki tujuan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. DMI Ciamis meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, menilai masjid berdasarkan keramahan, terutama aspek lingkungan, aksesibilitas, dan dukungan untuk semua kalangan. Penilaian akan berlangsung hingga November 2025.

Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis, Pantau Layanan untuk Pemudik

Ahmad Fikri, Direktur Pendistribusian Baznas RI, mengunjungi Posko Mudik Baznas di Ciamis untuk memastikan pelayanan pemudik optimal selama perjalanan. Posko menyediakan berbagai layanan gratis dan juga memfasilitasi zakat. Selain Posko Mudik, ada juga Posko Balik beroperasi setelah Idul Fitri. Kedua posko dijaga oleh personel terlatih.

Herry Dermawan; Petani Bisa Laporkan Bulog Jika Tak Serap Gabah dan Beras

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menegaskan hak petani melaporkan Bulog jika tidak menyerap gabah dan beras sesuai regulasi. Ia mendorong petani melaporkan penolakan tersebut dan memastikan Bulog membeli gabah kering giling dengan harga Rp6.500. Herry menekankan pentingnya pengawasan infrastruktur dan bantuan pertanian untuk kesejahteraan petani.

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!