Koalisi Kawali Indonesia Lestari Serukan Penyelamatan Demokrasi

62 / 100 Skor SEO

Koalisi Kawali Indonesia Lestari, sebuah organisasi yang fokus pada penyelamatan dan pelestarian lingkungan, secara tegas menyerukan penghentian pembahasan RUU Pilkada yang saat ini tengah digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Seruan ini disampaikan melalui siaran pers yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional, Puput TD Putra.

Dalam siaran pers tersebut, koalisi ini mengaitkan seruannya dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Koalisi menilai bahwa pembahasan RUU Pilkada yang tengah berlangsung bertentangan dengan putusan MK tersebut dan merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi.

Koalisi Kawali Indonesia Lestari menduga bahwa upaya pembahasan RUU Pilkada ini didorong oleh kepentingan segelintir elit politik yang ingin melanggengkan kekuasaan.

Mereka berpendapat bahwa pembahasan RUU ini jelas-jelas melanggar konstitusi dan berpotensi mencederai demokrasi di Indonesia.

Koalisi Kawali Indonesia Lestari menginstruksikan kepada seluruh pengurus di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta komponen jejaring masyarakat Kawali, untuk turun ke jalan dan menolak keras upaya tersebut.

Instruksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap pembahasan RUU Pilkada,

Mereka menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam upaya penyelamatan demokrasi.

Meskipun Koalisi Kawali Indonesia Lestari dikenal sebagai organisasi lingkungan, namun mereka melihat adanya kaitan antara penyelamatan lingkungan dengan penyelamatan demokrasi.

Menurut mereka, kebijakan yang dihasilkan dari proses demokrasi yang sehat akan lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas, termasuk dalam hal perlindungan lingkungan.

62 / 100 Skor SEO

Koalisi Kawali Indonesia Lestari, sebuah organisasi yang fokus pada penyelamatan dan pelestarian lingkungan, secara tegas menyerukan penghentian pembahasan RUU Pilkada yang saat ini tengah digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Seruan ini disampaikan melalui siaran pers yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional, Puput TD Putra.

Dalam siaran pers tersebut, koalisi ini mengaitkan seruannya dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Koalisi menilai bahwa pembahasan RUU Pilkada yang tengah berlangsung bertentangan dengan putusan MK tersebut dan merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi.

Koalisi Kawali Indonesia Lestari menduga bahwa upaya pembahasan RUU Pilkada ini didorong oleh kepentingan segelintir elit politik yang ingin melanggengkan kekuasaan.

Mereka berpendapat bahwa pembahasan RUU ini jelas-jelas melanggar konstitusi dan berpotensi mencederai demokrasi di Indonesia.

Koalisi Kawali Indonesia Lestari menginstruksikan kepada seluruh pengurus di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta komponen jejaring masyarakat Kawali, untuk turun ke jalan dan menolak keras upaya tersebut.

Instruksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap pembahasan RUU Pilkada,

Mereka menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam upaya penyelamatan demokrasi.

Meskipun Koalisi Kawali Indonesia Lestari dikenal sebagai organisasi lingkungan, namun mereka melihat adanya kaitan antara penyelamatan lingkungan dengan penyelamatan demokrasi.

Menurut mereka, kebijakan yang dihasilkan dari proses demokrasi yang sehat akan lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas, termasuk dalam hal perlindungan lingkungan.

More from author

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

DMI Ciamis Tegaskan Konsep Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan Memiliki Tujuan Serupa

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan memiliki tujuan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. DMI Ciamis meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, menilai masjid berdasarkan keramahan, terutama aspek lingkungan, aksesibilitas, dan dukungan untuk semua kalangan. Penilaian akan berlangsung hingga November 2025.

Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis, Pantau Layanan untuk Pemudik

Ahmad Fikri, Direktur Pendistribusian Baznas RI, mengunjungi Posko Mudik Baznas di Ciamis untuk memastikan pelayanan pemudik optimal selama perjalanan. Posko menyediakan berbagai layanan gratis dan juga memfasilitasi zakat. Selain Posko Mudik, ada juga Posko Balik beroperasi setelah Idul Fitri. Kedua posko dijaga oleh personel terlatih.

Herry Dermawan; Petani Bisa Laporkan Bulog Jika Tak Serap Gabah dan Beras

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menegaskan hak petani melaporkan Bulog jika tidak menyerap gabah dan beras sesuai regulasi. Ia mendorong petani melaporkan penolakan tersebut dan memastikan Bulog membeli gabah kering giling dengan harga Rp6.500. Herry menekankan pentingnya pengawasan infrastruktur dan bantuan pertanian untuk kesejahteraan petani.

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!