Caleg Dapil Jabar X Dituduh Lakukan Dugaan Money Politik Saat Masa Tenang

Caleg Dapil Jabar X berinisial RA dituduh melakukan dugaan money politik saat masa tenang di Kabupaten Ciamis.

Hal itu terungkap setelah Bawaslu Kabupaten Ciamis mendapatkan laporan dari warga terkait praktek dugaan money politic tersebut.

Berdasarkan laporan, warga menerima amplop berisikan uang sebesar Rp 100 ribu beserta kartu nama caleg inisial RA.

Nurhayati, pelapor, mengungkapkan, ia menerima amplop berisi uang pada malam tanggal 13 Februari 2024. 

Pada waktu itu, Nurhayati mengaku dihubungi Eti Sumiati yang meminta kehadirannya di rumah untuk mengambil suatu barang. 

Namun, karena Nurhayati saat itu tidak dapat hadir, ia kemudian meminta saudaranya untuk mengambilnya.

Nurhayati menyebutkan, sepulang dari rumah Eti Sumiati, saudaranya membawa tiga amplop berisi uang masing-masing Rp 100 ribu dan kartu nama caleg RA. 

Kepada awak media, Selasa (20/02/2024), Nurhayati mengaku sudah menyerahkan semua barang bukti amplop berisi uang dan flashdisk ke Bawaslu.

Flashdisk tersebut berisi rekaman video terkait praktek dugaan money politic yang melibatkan caleg Dapil Jabar X.

Nurhayati berharap Bawaslu Ciamis, Kejaksaan, Kepolisian, dan KPU menindaklanjuti serius laporan dugaan money politic tersebut.

Caleg Dapil Jabar X berinisial RA dituduh melakukan dugaan money politik saat masa tenang di Kabupaten Ciamis.

Hal itu terungkap setelah Bawaslu Kabupaten Ciamis mendapatkan laporan dari warga terkait praktek dugaan money politic tersebut.

Berdasarkan laporan, warga menerima amplop berisikan uang sebesar Rp 100 ribu beserta kartu nama caleg inisial RA.

Nurhayati, pelapor, mengungkapkan, ia menerima amplop berisi uang pada malam tanggal 13 Februari 2024. 

Pada waktu itu, Nurhayati mengaku dihubungi Eti Sumiati yang meminta kehadirannya di rumah untuk mengambil suatu barang. 

Namun, karena Nurhayati saat itu tidak dapat hadir, ia kemudian meminta saudaranya untuk mengambilnya.

Nurhayati menyebutkan, sepulang dari rumah Eti Sumiati, saudaranya membawa tiga amplop berisi uang masing-masing Rp 100 ribu dan kartu nama caleg RA. 

Kepada awak media, Selasa (20/02/2024), Nurhayati mengaku sudah menyerahkan semua barang bukti amplop berisi uang dan flashdisk ke Bawaslu.

Flashdisk tersebut berisi rekaman video terkait praktek dugaan money politic yang melibatkan caleg Dapil Jabar X.

Nurhayati berharap Bawaslu Ciamis, Kejaksaan, Kepolisian, dan KPU menindaklanjuti serius laporan dugaan money politic tersebut.

More from author

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

DMI Ciamis Tegaskan Konsep Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan Memiliki Tujuan Serupa

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan memiliki tujuan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. DMI Ciamis meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, menilai masjid berdasarkan keramahan, terutama aspek lingkungan, aksesibilitas, dan dukungan untuk semua kalangan. Penilaian akan berlangsung hingga November 2025.

Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis, Pantau Layanan untuk Pemudik

Ahmad Fikri, Direktur Pendistribusian Baznas RI, mengunjungi Posko Mudik Baznas di Ciamis untuk memastikan pelayanan pemudik optimal selama perjalanan. Posko menyediakan berbagai layanan gratis dan juga memfasilitasi zakat. Selain Posko Mudik, ada juga Posko Balik beroperasi setelah Idul Fitri. Kedua posko dijaga oleh personel terlatih.

Herry Dermawan; Petani Bisa Laporkan Bulog Jika Tak Serap Gabah dan Beras

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menegaskan hak petani melaporkan Bulog jika tidak menyerap gabah dan beras sesuai regulasi. Ia mendorong petani melaporkan penolakan tersebut dan memastikan Bulog membeli gabah kering giling dengan harga Rp6.500. Herry menekankan pentingnya pengawasan infrastruktur dan bantuan pertanian untuk kesejahteraan petani.

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!