BKPSDM Ciamis Kirim 4 Camat Ikuti Diklat Kepamongprajaan di Kemendagri

BKPSDM Kabupaten Ciamis memutuskan untuk mengirimkan 4 orang camat dalam rangka mengikuti Diklat Kepamongprajaan. 

Diklat ini merupakan bagian dari program yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri. 

Kegiatan ini akan berlangsung selama 6 hari, tepatnya dari tanggal 26 Februari hingga 2 Maret 2024. 

Lokasi pelaksanaannya berada di Hotel Arcadia Jl. Pangeran Jayakarta No. 73 Mangga Dua, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, S.STP., M.Si, membenarkan rencana agenda tersebut.

Ai Rusli menjelaskan, Diklat ini untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap camat dalam menjalankan peran mereka sebagai pemimpin, koordinator pemerintahan, dan mediator masyarakat. 

“Dengan demikian, mereka diharapkan dapat mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.

Ai Rusli menekankan pentingnya Diklat Kepamongprajaan ini, mengingat status seorang camat yang tidak hanya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Melainkan, kata Ai Rusli, juga harus memiliki pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bagian dari tugas pemerintahan, Ai Rusli menuturkan, camat memerlukan pengetahuan yang luas dan mendalam terhadap berbagai aspek kehidupan serta permasalahan yang dihadapi masyarakat. 

Keberadaan kecamatan sebagai wilayah administratif di bawah kabupaten/ kota menimbulkan tantangan besar bagi camat dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin dan koordinator di pemerintahan daerah.

Dengan peningkatan kompetensi kepamongprajaan melalui Diklat ini, diharapkan camat dapat membangun kepemimpinan yang berkarakter kepamongan. 

“Hal ini sangat dibutuhkan dalam mewujudkan good local governance,” katanya.

Seiring dengan perkembangan e-government, Ai Rusli mengatakan, peran kecamatan menjadi sangat penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Dalam Diklat Kepamongprajaan ini, akan diterapkan metode pembelajaran orang dewasa (Andragogi), di mana peserta akan aktif terlibat dalam setiap proses pembelajaran. 

Kegiatan tersebut akan meliputi dialog interaktif, diskusi, dan studi kasus (action plan) guna mengasah soft skill peserta dalam bidang kepamongprajaan.

Untuk itu, Ai Rusli menambahkan, BKPSDM Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk meningkatkan kualitas SDM, khususnya camat, dalam rangka akselerasi reformasi birokrasi.

Oleh karena itu, diharapkan camat memiliki soft competency dan hard competency, yang akan dibuktikan melalui empat kompetensi utama.

“Yaitu kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosiokultural, dan kompetensi pemerintahan,” pungkasnya. (adv)

BKPSDM Kabupaten Ciamis memutuskan untuk mengirimkan 4 orang camat dalam rangka mengikuti Diklat Kepamongprajaan. 

Diklat ini merupakan bagian dari program yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri. 

Kegiatan ini akan berlangsung selama 6 hari, tepatnya dari tanggal 26 Februari hingga 2 Maret 2024. 

Lokasi pelaksanaannya berada di Hotel Arcadia Jl. Pangeran Jayakarta No. 73 Mangga Dua, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, S.STP., M.Si, membenarkan rencana agenda tersebut.

Ai Rusli menjelaskan, Diklat ini untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap camat dalam menjalankan peran mereka sebagai pemimpin, koordinator pemerintahan, dan mediator masyarakat. 

“Dengan demikian, mereka diharapkan dapat mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.

Ai Rusli menekankan pentingnya Diklat Kepamongprajaan ini, mengingat status seorang camat yang tidak hanya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Melainkan, kata Ai Rusli, juga harus memiliki pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bagian dari tugas pemerintahan, Ai Rusli menuturkan, camat memerlukan pengetahuan yang luas dan mendalam terhadap berbagai aspek kehidupan serta permasalahan yang dihadapi masyarakat. 

Keberadaan kecamatan sebagai wilayah administratif di bawah kabupaten/ kota menimbulkan tantangan besar bagi camat dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin dan koordinator di pemerintahan daerah.

Dengan peningkatan kompetensi kepamongprajaan melalui Diklat ini, diharapkan camat dapat membangun kepemimpinan yang berkarakter kepamongan. 

“Hal ini sangat dibutuhkan dalam mewujudkan good local governance,” katanya.

Seiring dengan perkembangan e-government, Ai Rusli mengatakan, peran kecamatan menjadi sangat penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Dalam Diklat Kepamongprajaan ini, akan diterapkan metode pembelajaran orang dewasa (Andragogi), di mana peserta akan aktif terlibat dalam setiap proses pembelajaran. 

Kegiatan tersebut akan meliputi dialog interaktif, diskusi, dan studi kasus (action plan) guna mengasah soft skill peserta dalam bidang kepamongprajaan.

Untuk itu, Ai Rusli menambahkan, BKPSDM Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk meningkatkan kualitas SDM, khususnya camat, dalam rangka akselerasi reformasi birokrasi.

Oleh karena itu, diharapkan camat memiliki soft competency dan hard competency, yang akan dibuktikan melalui empat kompetensi utama.

“Yaitu kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosiokultural, dan kompetensi pemerintahan,” pungkasnya. (adv)

More from author

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

DMI Ciamis Tegaskan Konsep Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan Memiliki Tujuan Serupa

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan memiliki tujuan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. DMI Ciamis meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, menilai masjid berdasarkan keramahan, terutama aspek lingkungan, aksesibilitas, dan dukungan untuk semua kalangan. Penilaian akan berlangsung hingga November 2025.

Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis, Pantau Layanan untuk Pemudik

Ahmad Fikri, Direktur Pendistribusian Baznas RI, mengunjungi Posko Mudik Baznas di Ciamis untuk memastikan pelayanan pemudik optimal selama perjalanan. Posko menyediakan berbagai layanan gratis dan juga memfasilitasi zakat. Selain Posko Mudik, ada juga Posko Balik beroperasi setelah Idul Fitri. Kedua posko dijaga oleh personel terlatih.

Herry Dermawan; Petani Bisa Laporkan Bulog Jika Tak Serap Gabah dan Beras

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menegaskan hak petani melaporkan Bulog jika tidak menyerap gabah dan beras sesuai regulasi. Ia mendorong petani melaporkan penolakan tersebut dan memastikan Bulog membeli gabah kering giling dengan harga Rp6.500. Herry menekankan pentingnya pengawasan infrastruktur dan bantuan pertanian untuk kesejahteraan petani.

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!