Ini Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengumumkan besaran nominal zakat fitrah yang dikenversi berdasarkan uang untuk kabupaten dan kota se-Jabar.

Besaran nominal zakat fitrah tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua BAZNAS Jabar No:163/BAZNAS-JABAR/III/2023.

Surat Keputusan yang ditandatangi Drs. H. Anang Jauharudin, M.Pd itu dikeluarkan tanggal 5 Ramadhan 1444 H/ 27 Maret 2023.

Dari keterangannya, surat tersebut mengatur soal besaran zakat fitrah yang besarannya beragam untuk masing-masing kabupaten dan kota di wilayah Jabar.   

Berikut ini besaran zakat fitrah setiap kabupaten dan kota dikonversi berdasarkan uang.

Lingkungan BAZNAS Jawa Barat Rp 32.500
Kabupaten Bandung Rp 32.500
Kabupaten Bandung Barat Rp 30.000
Kabupaten Bekasi Rp 45.000
Kabupaten Bogor Rp 42.000
Kabupaten Ciamis Rp 30.000
Kabupaten Cianjur Rp 34.000
Kabupaten Cirebon Rp 30.000
Kabupaten Garut Rp 35.000
Kabupaten Indramayu Rp 30.000
Kabupaten Karawang Rp 35.000
Kabupaten Kuningan Rp 30.000
Kabupaten Majalengka Rp 32.500
Kabupaten Pangandaran Rp 30.000
Kabupaten Purwakarta Rp 32.500
Kabupaten Subang Rp 35.000
Kabupaten Sukabumi Rp 32.500
Kabupaten Sumedang Rp 32.500
Kabupaten Tasikmalaya Rp 30.000
Kota Bandung Rp 32.500
Kota Banjar Rp 32.500
Kota Bekasi Rp 40.000
Kota Bogor Rp 45.000
Kota Cimahi Rp 32.500
Kota Cirebon Rp 42.000
Kota Depok Rp 45.000
Kota Sukabumi Rp 33.000
Kota Tasikmalaya Rp 35.000

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengumumkan besaran nominal zakat fitrah yang dikenversi berdasarkan uang untuk kabupaten dan kota se-Jabar.

Besaran nominal zakat fitrah tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua BAZNAS Jabar No:163/BAZNAS-JABAR/III/2023.

Surat Keputusan yang ditandatangi Drs. H. Anang Jauharudin, M.Pd itu dikeluarkan tanggal 5 Ramadhan 1444 H/ 27 Maret 2023.

Dari keterangannya, surat tersebut mengatur soal besaran zakat fitrah yang besarannya beragam untuk masing-masing kabupaten dan kota di wilayah Jabar.   

Berikut ini besaran zakat fitrah setiap kabupaten dan kota dikonversi berdasarkan uang.

Lingkungan BAZNAS Jawa Barat Rp 32.500
Kabupaten Bandung Rp 32.500
Kabupaten Bandung Barat Rp 30.000
Kabupaten Bekasi Rp 45.000
Kabupaten Bogor Rp 42.000
Kabupaten Ciamis Rp 30.000
Kabupaten Cianjur Rp 34.000
Kabupaten Cirebon Rp 30.000
Kabupaten Garut Rp 35.000
Kabupaten Indramayu Rp 30.000
Kabupaten Karawang Rp 35.000
Kabupaten Kuningan Rp 30.000
Kabupaten Majalengka Rp 32.500
Kabupaten Pangandaran Rp 30.000
Kabupaten Purwakarta Rp 32.500
Kabupaten Subang Rp 35.000
Kabupaten Sukabumi Rp 32.500
Kabupaten Sumedang Rp 32.500
Kabupaten Tasikmalaya Rp 30.000
Kota Bandung Rp 32.500
Kota Banjar Rp 32.500
Kota Bekasi Rp 40.000
Kota Bogor Rp 45.000
Kota Cimahi Rp 32.500
Kota Cirebon Rp 42.000
Kota Depok Rp 45.000
Kota Sukabumi Rp 33.000
Kota Tasikmalaya Rp 35.000

More from author

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

DMI Ciamis Tegaskan Konsep Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan Memiliki Tujuan Serupa

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa Masjid Hijau dan Masjid Ramah Lingkungan memiliki tujuan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. DMI Ciamis meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, menilai masjid berdasarkan keramahan, terutama aspek lingkungan, aksesibilitas, dan dukungan untuk semua kalangan. Penilaian akan berlangsung hingga November 2025.

Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis, Pantau Layanan untuk Pemudik

Ahmad Fikri, Direktur Pendistribusian Baznas RI, mengunjungi Posko Mudik Baznas di Ciamis untuk memastikan pelayanan pemudik optimal selama perjalanan. Posko menyediakan berbagai layanan gratis dan juga memfasilitasi zakat. Selain Posko Mudik, ada juga Posko Balik beroperasi setelah Idul Fitri. Kedua posko dijaga oleh personel terlatih.

Herry Dermawan; Petani Bisa Laporkan Bulog Jika Tak Serap Gabah dan Beras

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menegaskan hak petani melaporkan Bulog jika tidak menyerap gabah dan beras sesuai regulasi. Ia mendorong petani melaporkan penolakan tersebut dan memastikan Bulog membeli gabah kering giling dengan harga Rp6.500. Herry menekankan pentingnya pengawasan infrastruktur dan bantuan pertanian untuk kesejahteraan petani.

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!